Info Stimulus

Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 30 Kg Hingga Akhir Tahun 2023 Dimana?

Pasalnya pemerintah melakukan perpanjangan Bansos beras 10 kg yang akan cair hingga akhir tahun mendatang.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Bantuan sosial beras bulog-Pemerintah kembali akan memberikan bantuan sosial berupa beras sebesar 30 kg untuk masyarakat selama 3 bulan hingga akhir tahun 2023 untuk membantu meringankan masyarakat ditengah lonjakan harga pada akhir tahun, Simak cara pengecekan nama penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara cek nama penerima Bansos beras 30 kg yang cair hingga akhir tahun 2023.

Pasalnya pemerintah melakukan perpanjangan Bansos beras 10 kg yang akan cair hingga akhir tahun mendatang.

Dengan pembagian selama tiga bulan maka banyaknya Bansos beras yang akan diterima sebanyak 30 kg untuk setiap penerima manfaat

Adanya Bansos beras 10 kg ini awalnya merupakan bantuan yang dibuat pemerintah pada Ramadhan 2023 lalu yang dikenal sebagai Bansos pangan.

Namun pemerintah melanjutkan kembali untuk periode Oktober hingga Desember 2023.

Besaran Bansos pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kg per kelurga penerima manfaat yang nantinya akan digelontorkan dalam tiga tahap.

Kapan PKH Agustus 2023 Dicairkan? Cek Bansos Disini dan Pastikan Nama Anda Sebagai Penerima Manfaat!

Sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) total akan mendapatkan bantuan 30 kg beras.

Bantuan beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog.

Untuk mendapatkan Bansos 10 kg ini pastikan nama Anda terdaftar di daftar penerima yang ad di DTKS.

Nah, Dimana KPM bisa mendapatkan informasi nama penerima Bansos beras tersebut? 

Secara umum pengecekan bantuan sosial dapat dilakukan online dengan mengunjungi laman cekbansos. 

Namun sebelumnya perlu dicatat bahwa untuk mengecek apakah nama tertera atau tidak sebagai penerima, KPM perlu mempersiapkan dokumen pendukung berupa KTP. 

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

* Anda bisa melihat nama penerima Bansos beras 10 kg melalui tautan cekbansos .kemensos.go.id klik DISINI

* Masukkan alamat lengkap

* Masukkan nama lengkap sesuai KTP

* Masukkan kode Captcha guna validasi data penerima Bansos beras 10 kg Juni 2023 dengan yang di DTKS Kemensos.

* Klik ‘Cari Data’

Cek SPM Pembagian Bansos PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2023 Apakah Sudah Turun?

Sebagai informasi disampaikan sebelumnya oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi mengatakan, nantinya Bansos  beras Bulog 10 kg ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat.

"Sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli, dan upaya pengendalian inflasi pangan, di mana kita akan menghadapi momen Natal 2023, dan Tahun Baru 2024," kata Arief, Dikutip dari Kompas.com 

Arief menuturkan tambahan bantuan pangan beras tersebut sesuai hasil keputusan rapat terbatas tentang Peningkatan Produksi, dan Hilirisasi Produk Pangan tanggal 10 Juli 2023.

Disampaikan oleh Areif bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Badan Pangan Nasional.

Bantuan pangan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (BCP) yang dikelola Perum Bulog.

Arief mengatakan, penyaluran bantuan pangan pada akhir tahun 2023, akan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi.

Pemerintah juga mewaspadai potensi kenaikan permintaan bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru, di mana kenaikan tersebut harus diantisipasi agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.

Arief juga mengatakan, akan terus memacu Perum Bulog untuk terus melakukan penyerapan beras guna menambah stok melalui pengadaan dari dalam negeri maupun luar negeri.

Meski begitu, Arief menegaskan, prioritas pengadaan beras berasal dari produksi dalam negeri.

Demikian cara nama penerima Bansos beras 30 kg secara online, Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved