Info Stimulus

Penasaran Dengan Pencairan PBI JK pada Agustus 2023? Lihat Sejumlah Syarat dan Ketentuannya Disini!

Bagi anda yang penasaran, Intip jadwal dan cara cek penerima bantuan BPJS Kesehatan bulan ini.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilsutrasi Bansos BPJS Kesehatan PBI Agustus 2023- Simak informasi tentan pencairan Bansos BPJS Kesehatan PBI termasuk syarat dan ketentuan menjadi penerimanya dibulan Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan sosial dibidang kesehatan berupa PBI JK bulan Agustus 2023 apakah sudah cair?

Bagi anda yang penasaran, Intip jadwal dan cara cek penerima bantuan BPJS Kesehatan bulan ini.

Sebagaimana jadwal yang telah berjalan bahwa PBI JK dicairkan dalam periode 1-31 Agustus 2023, dan akan disalurkan dalam bentuk iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000.

Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, adalah bantuan biaya untuk meringankan iuran BPJS Kesehatan per bulannya bagi masyarakat kurang mampu atau miskin.

Adapun untuk bisa mendapatkan dana Bansos PBI JK Agustus 2023, harus mendaftar DTKS dan melakukan cara cek penerima bantuan BPJS Kesehatan.

Pemerintah pada Agustus 2023 memberikan program Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan (PBI JK) kepada penerima manfaat (PM), dalam kapasitas ini peserta BPJS Kesehatan.

Cara Cek Bansos KIS 2023, KPM Gratis Iuran Setara Kelas 3 BPJS Kesehatan Disetiap Bulan!

Akan tetapi, penerima manfaat bisa menikmati fasilitas kesehatan secara gratis, jika mendapapatkan Bansos tersebut.

Sebab, pemerintah yang akan menanggung biaya kesehatan bagi penerima manfaatnya.

Sekedar diketahui, program PBI JK ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Sosial Repubik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016.

Sedangkan, mengenai bagaimana caranya penerima PBI JK, untuk mendapatkan informasi program tersebut, bisa dicek pada cekBansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima PBI JK pada Agustus 2023

Berikut ini cara mengecek penerima PBI JK pada Agustus 2023:

- Browser https://cekBansos.kemensos.go.id/

- Lengapi seluruh persyaratan yang diminta

- Masukan identitas diri

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved