Pernikahan Terpaut Usia Jauh

Teman Mama jadi Istriku! Wanita 41 Tahun Nikahi Pemuda 16 Tahun di Sambas, Bolehkah Menurut Hukum?

Terpaut usia 25 tahun, seorang wanita 41 tahun di Sambas menjatuhkan pilihan hatinya kepada seorang remaja 16 tahun.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rizky Zulham
YouTube Tribun Pontianak
Viral Teman Mama jadi Istriku Terpaut Usia 25 Tahun, Kisah Wanita Nikahi Pemuda 16 Tahun di Sambas. 

Tinggalnya dekat dengan rumah masih satu kampung beda beberapa rumah saja," katanya.

Mariana mengatakan pernikahannya dengan Kevin tanpa paksaan namun murni karena niat ingin menikah.

Sebab jodoh ini, kata dia, awalnya memang tidak pernah dapat diduga.

"Tidak menyangka bisa menikah dengan Kevin," ujarnya.

"Tapi benar kami ingin nikah karena niat menjalani hidup bersama, urusan beda umur itu kami tidak peduli," tuturnya.

Berita Viral : Mariana, Seorang Istri di Sambas Menikah Dengan Remaja 16 Tahun

Aturan Batas Usia Menikah dan Syaratnya Berdasarkan Undang-Undang

Berikut Batas Usia Menikah

Sebelumnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan .

Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-lai.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Syarat menikah menurut Undang-Undang

Terdapat sejumlah poin dan syarat untuk menikah yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019.

Poin dan syarat menikah menurut Undang-Undang tersebut antara lain:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved