Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Sintang Raih Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan

"Kabupaten Sintang menerima insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode 1 bersama 32 daerah lainnya yang termasuk dalam kategori kiner

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM SINTANG
Pemerintah Kabupaten Sintang menerima insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Peroode I dari Kementrian Keuangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang menerima insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Peroode I dari Kementrian Keuangan.

Penghargaan tersebut diberikan saat rapat koordinasi Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus menghadiri sekaligus menerima langsung insentif sebesar Rp 9 miliar dari Kemenkue bersama dengan 32 daerah yang dinilai berhasil dalam mengendalikan Inflasi.

Kapolres Sintang Cek Sarana Prasarana Kendaraan Dinas Kepolisian untuk Persiapan Hadapi Pemilu 2024

"Kabupaten Sintang menerima insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode 1 bersama 32 daerah lainnya yang termasuk dalam kategori kinerja dan pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 karena telah bekerja baik dalam mengendalikan angka inflasi," kata Melki.

Menurut Melki, rapat yang dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya.

Pemberian penghargaan juga untuk memacu daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.

"Terima kasih pada Kementrian Keuangan yang telah memberikan dukungan dalam bentuk insentif. Dengan adanya insentif ini Mudah-mudahan dapat memberikan semangat bagi pemerintah daerah untuk terus mampu mengendalikan inflasi," harap Melki. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved