Polisi Asal Melawi Meninggal

Dibantu Tim LBH Hotman Paris, Orangtua Bripda Ignatius Harap Kematian Anaknya Diusut Tuntas

Dua orang anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Y. Pandi, ayah Bripda ignatius bercerita tentang mendiang anaknya. Jenazah Bripda Ignatius diautopsi di RS Polri Kemarat Jati di Jakarta. Sebelum dilakukan tindakan autopsi, keluarga diberi kesempatan untuk melihat jasad Ignatius. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui tim LBH Mandau Borneo Keadilan membantu keluarga Y. Pandi mengungkap tuntas fakta hukum kematian Bripda Ignatius Dwi Frisko Sirage yang tewas diduga tertembak peluru seniornya sesama polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Orangtua mendiang Bripda Ignatius berharap, kematian anak diungkap tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

"Kami berharap supaya kasus diungkap tuntas. Supaya tidak ada timbul kasus baru setelah anak saya, siapa lagi kedepan kan kita ndak tahu," harap Y. Pandi ditemui di rumah duka, Desa Paal, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis 27 Juli 2023.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi ini mengaku sudah didatangi tim LBH Hotman Paris.

"Kemarin ada LBH Hotman paris dan tim datang ke saya meminta keterangan dan penjelasan mereka berharap dan saya bersedia. Mereka mau membantu dalam mengusut tuntas kejadian yang anak kami alami," ujarnya.

Baca juga: Sosok Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Putra Melawi yang Lulus ke Densus 88 Mabes Polri

Dua orang anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri imbas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Kedua tersangka tersebut merupakan senior Bripda Ignatius di Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Korban diduga tertembak senpi seniornya saat berada di di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 23 Juli 2023.

"Untuk pelaku saat itu sudah ditahan. Saya berharap, dengan adanya kasus ini mereka (mabes polri) bisa berbenah diri. Dan kami minta pelaku dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku," harap Pandi. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved