Polisi Asal Melawi Meninggal
Dibantu Tim LBH Hotman Paris, Orangtua Bripda Ignatius Harap Kematian Anaknya Diusut Tuntas
Dua orang anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui tim LBH Mandau Borneo Keadilan membantu keluarga Y. Pandi mengungkap tuntas fakta hukum kematian Bripda Ignatius Dwi Frisko Sirage yang tewas diduga tertembak peluru seniornya sesama polisi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Orangtua mendiang Bripda Ignatius berharap, kematian anak diungkap tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Kami berharap supaya kasus diungkap tuntas. Supaya tidak ada timbul kasus baru setelah anak saya, siapa lagi kedepan kan kita ndak tahu," harap Y. Pandi ditemui di rumah duka, Desa Paal, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Kamis 27 Juli 2023.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi ini mengaku sudah didatangi tim LBH Hotman Paris.
"Kemarin ada LBH Hotman paris dan tim datang ke saya meminta keterangan dan penjelasan mereka berharap dan saya bersedia. Mereka mau membantu dalam mengusut tuntas kejadian yang anak kami alami," ujarnya.
Baca juga: Sosok Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Putra Melawi yang Lulus ke Densus 88 Mabes Polri
Dua orang anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri imbas tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Kedua tersangka tersebut merupakan senior Bripda Ignatius di Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Korban diduga tertembak senpi seniornya saat berada di di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 23 Juli 2023.
"Untuk pelaku saat itu sudah ditahan. Saya berharap, dengan adanya kasus ini mereka (mabes polri) bisa berbenah diri. Dan kami minta pelaku dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku," harap Pandi. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Sidang Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi, Terungkap Kronologi Kejadian |
![]() |
---|
Terkuak Kronologi Pembunuhan Anggota Densus 88 Polri Asal Melawi |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Anggota Densus 88 Asal Melawi Digelar, Ortu Ingin Pelaku Didakwa Pasal 340 KUHP |
![]() |
---|
Sidang Kasus Kematian Anggota Densus 88 Asal Melawi Bakal Berlanjut Awal Desember |
![]() |
---|
Sidang Kasus Kematian Anggota Densus 88 Asal Melawi Masih Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.