Misteri Kematian Gadis Desa
Sampel Autopsi Jenazah YFY Sudah Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri
Saat bertemu dengan penyidik, tim Penasehat Hukum juga mempertanyakan alasan kenapa kasus kematian YFY di tempat hiburan malam usai karaoke didisposis
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Sampel Autopsi jenazah YFY sudah tiba di Pusat Laboratorium Forensik dibawa langsung oleh tim Satresnarkoba Polres Sintang pada Rabu, 26 Juli 2023 pagi.
Proses ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah YFY dilakukan Doktes forensik RSUD Soedarso pada Senin, 24 Juli 2023. Gadis yang belum genap berusia 18 tahun itu meninggal dunia diduga tak wajar pada Senin, 17 Juli usai karaoke di tempat hiburan malam.
"Jam 7 pagi tadi langsung terbang dari Pontianak menuju bogor. Sampel sudah kita serahkan ke Puslabfor," kaya Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi.
Pada hari ini pula, Tim penasehat hukum keluarga YFY mendatangi Mapolres Sintang untuk berkoordinasi dengan penyidik Satresnarkoba guna mempertanyakan perkembangan penyelidikan terhadap kematian YFY, warga Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir.
• Datangi Polres Sintang, Erwin Siahaan Ungkap Ada Lebam di Jenazah YFY
Saat bertemu dengan penyidik, tim Penasehat Hukum juga mempertanyakan alasan kenapa kasus kematian YFY di tempat hiburan malam usai karaoke didisposisikan ke Satresnarkoba, bukan ke Satreskrim Polres Sintang.
Tak hanya itu, Erwin juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan dari kelaurga, di tubuh jenazah YFY terdapat beberapa lebam pada beberapa bagian tubuh.
Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa soal penyebab kematian YFY termasuk lebam yang diutarakan penasehat hukum akan dijawab dokter melalui hasil forensik.
"Nanti dokter forensik yang menjawab. Dan lebam juga dokter yang jawab. Soal kenapa ditangani Satresnarkoba, karena qdanya dugaan sementara meninggal dunia karena dugaan konsumsi obat atau narkotika," ungkap Dedi. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Running News
autopsi
TribunBreakingNews
YFY
Yolanda
Yolanda Fristy Yovanka
Mabes Polri
Sampel
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 26 Juli
2023
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.