Yuhana Jalani Operasi Caesar Tanpa Biaya Dengan Program JKN
Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak hanya bantu memudahkan...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Melahirkan adalah momen yang cukup menegangkan bagi ibu hamil dan butuh kesiapan mental untuk menjalaninya.
Tidak hanya itu saja, biaya persalinan juga merupakan hal yang sering kali menjadi ketakutan bagi masyarakat, menimbang biaya yang dikeluarkan pasti tidaklah sedikit.
Belum lagi ada yang harus dihadapkan dengan persalinan dengan operasi caesar.
Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak hanya bantu memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, namun juga mudahkan biaya persalinan baik normal maupun dengan operasi caesar.
Hal ini tentu menjadi berkah tersendiri untuk masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Peserta Program JKN yang merasakan manfaatnya salah satunya yaitu Yuhana (39). Warga yang berdomisili Kota Singkawang ini merupakan peserta Program JKN dari segmen PBI, ia mengaku sangat bersyukur bisa melahirkan dengan operasi caesar yang biayanya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Yuhana juga dengan senang hati membagikan pengalamannya tersebut saat ditemui di Rumah Sakit Ibu dan Anak Wempe Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
"Awalnya saya ingin sekali melahirkan secara normal seperti anak saya yang pertama. Makanya selama kehamilan saya rutin sekali konsul ke puskesmas untuk periksa kandungan saya ke bidan dan dokter disana," ungkap Yuhana.
Yuhana menjelaskan bahwa kandungannya sangat sehat, tidak ada gejala atau keluhan yang dirasakan saat kehamilan anak keduanya.
• Melalui Sosialisasi dan MCS, Yulianti Memahami Pentingnya Terdaftar sebagai Peserta Program JKN
Namun, sekitar 2 bulan menjelang kelahiran ternyata posisi anaknya sungsang atau posisi kepala janin berada di rahim bagian atas, bukannya di rahim bagian bawah mendekati jalan lahir.
"Tidak ada keluhan apapun saat hamil anak kedua ini. Saya makan teratur, kandungan saya juga sehat. Tapi sekitar 2 bulan saat mau melahirkan ternyata dokter bilang anak saya mengalami sungsang. Jadi saat itu diberikan edukasi agar posisi bayi saya kepalanya bisa di arah bawah rahim. Sudah saya lakukan cuma pas konsul lagi ternyata masih sungsang. Dokter juga beri informasi lagi kalau sepertinya harus melahirkan dengan operasi caesar dan harus dirujuk ke rumah sakit untuk persalinannya," jelas Yuhana.
Biaya persalinan dengan operasi caesar yang terbilang mahal ternyata menjadi pikiran Yuhana dan suami.
Namun, dengan adanya bantuan dari Program JKN inilah yang membuatnya lebih lega.
Persalinan dengan operasi caesar pun ia lakukan demi keselamatan bayi dan dirinya.
"Alhamdulilah operasi persalinan saya lancar. Ini berkat ada Program JKN juga. Semua biaya operasi caesar saya ditanggung penuh. Selain itu, biaya obat-obatan, biaya konsul dokter dan biaya kamar rawat inap tidak ada sepeser pun ada biaya yang keluar. Saya awalnya sempat ragu juga, takut operasi caesar tidak ditanggung bpjs, sedangkan biaya operasi caesar saja sudah terbilang operasi mahal belum ditambah obatnya lagi. Tapi ternyata kata dokter ditanggung penuh. Saya bersyukur sekali menjadi peserta BPJS, apalagi tidak ada kendala juga yang kami rasakan saat konsul awal hingga persalinan selesai. Administrasi juga mudah dan tidak bertele-tele," tutur Yuhana.
Jaminan Kesehatan Nasional
JKN
Operasi Caesar
BPJS Kesehatan
BPJS
Tribun Pontianak
Tribunpontianak.co.id
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
PLN UIP KLB Raih Penghargaan Tribun Awards 2025 Atas Dukungan Air Bersih dan Sanitasi |
![]() |
---|
Kejaksaan Negeri Sambas Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara Inkrah |
![]() |
---|
Penutupan Hotel Dangau Singkawang Bukan Karena Masalah, Tapi Sudah Dijual |
![]() |
---|
SMAN di Kapuas Hulu Tunggu Petunjuk Terkait Pendaftaran Tes Kompetensi Akademik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.