Misteri Kematian Gadis Desa
Sampel Autopsi Jenazah YFY Dikirim ke Puslabfor Mabes Polri, Hasil Keluar Paling Lambat 2 Bulan
"Hari ini kita melaksnakan ekshumasi dan otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dari RSUD Aoedsrso Pontianak beserta dua orang perawat ada dari Pu
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polres Sintang dibantu tim forensik RS Sudarso Pontianak melalukan ekshumasi dan autopsi Jenazah YFY yang meninggal dunia usai karaoke di tempat hiburan malam mulai dibongkar pada, Senin 24 Juli 2023 pagi.
Proses ekshumasi-penggalian kembali jenazah yang telah dikubur- dilakukan untuk kepentingan otopsi terhadap jenazah YFY untuk mencari bukti penyebab kematian gadis asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang, Kalimanran Barat.
Penggalian makam YFY dimulai pukul 09.42 oleh WIB oleh tim gabungan dibantu masyarakat sekitar.
Makam baru selesai digali sekitar pukul 10.57 wib.
Setelah makam digali, peti jenazah diangkat bersama-sama ke tempat otopsi yang dibuat seadanya oleh warga.
Proses otopsi dipimpin langsung oleh Dr. Andreas Onggo, Sp.fm, dokter forensik dari RSUD Soedarso Pontianak didampingi tim Inafis Polres Sintang.
• BREAKING NEWS: Dinilai Tak Wajar! Keluarga Nantikan Hasil Otopsi Gadis Desa Meninggal di THM Sintang
Saat ini, proses otopsi masih berlangsung.
"Hari ini kita melaksnakan ekshumasi dan otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dari RSUD Aoedsrso Pontianak beserta dua orang perawat ada dari Puskesmas dan tim inafis juga," kata Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Narkoba Ipti Dedi Supriadi.
Menurut Dedi, sampel otopsi Jenazah YFY akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk diuji. Hasil otopsi dapat diketahui paling lambat 2 bulan pasca otopsi.
"Setelah diperoleh sampel akan kita tindaklanjuti sampel kita kirim ke labfor mabes Polri untuk dilakukan pengujian. Tadi penjelasan dokter estimasi paling cepat dua bulan. Maka setelah ini kami segera mengirim sampel otopsi secepatnya," ujar Dedi.
Jenazah YFY dimakamkan pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 wib. Gadis berusia 18 tahun ini meninggal dunia usai karaoke di tempat hiburan malam.
Pihak keluarga menduga, kematian YFY tidak wajar.
Sempat menolak otopsi karena biaya, keluarga akhirnya memutuskan untuk mengajukan permohonan otopsi guna mencari kejelasan penyebab kematian YFY. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Sampel
YFY
Running News
Yolanda Fristy Yovanka
Yolanda
Puslabfor
Otopsi
Jenazah
Polres
Andreas Onggo
Sintang
Kalimantan Barat
Kalbar
TribunBreakingNews
Juli
2023
Akhir Kasus Kematian Yolanda, PN Sintang Vonis Tommy Bersalah, Keluarga Terima Putusan Hakim |
![]() |
---|
Lapang Dada, Ayah Yolanda Terima Putusan Hakim PN Sintang |
![]() |
---|
Kliennya Diputus Bersalah Oleh PN Sintang, PH Terdakwa Kematian Yolanda Hargai Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Hakim PN Sintang Nyatakan Tommy Bersalah Atas Kematian Yolanda |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kematian Yolanda di My Home Sintang, Terungkap Tersangka Beri Satu Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.