Breaking News

Kemenkumham Beri Remisi Kepada 1091 Anak, Ria Norsan Minta Anak Melanggar Hukum Tidak Dikucilkan

Norsan mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2023, Semoga Anak Binaan Terlindungi, Indonesia Maju.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Foto bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan Direktur Bimbingan Kemasyarakat dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Pria Wibawa usai penyerahan KTP kepada anak binaan. (Adpim Humas Pemprov Kalbar) 

Hubungan keluarga tetap dipertahankan artinya anak yang berhadapan dengan hukum tidak akan dijauhkan dari orang tua dan kerabatnya.

Kemudian ia juga mengungkapkan di peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 pemerintah memberikan pengurangan masa menjalani pidana kepada seluruh anak yang berada di LPKA Lapas yang urutan dengan rincian sebagai berikut, remisi anak nasional kepada 1068 anak, kemudian remisi anak nasional kedua kepada 23 anak yaitu hari ini bebas di seluruh Indonesia sehingga total keseluruhan berjumlah 1091 anak.

"Atas nama Menteri Hukum dan Ham RI saya meminta kita semua untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil melainkan calon-calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan kesehatan identitas dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Pada kesempatan yang baik ini saya juga berharap agar segenap tokoh masyarakat tokoh agama pemerintah daerah setempat dan lembaga sosial kemasyarakatan yang menaruh perhatian bagi anak untuk bersama-sama mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nasional, Ichsan Malik mengutarakan bahwa kami dari PKBI berkesempatan pada hari ini kita bersama-sama bisa merayakan hari anak nasional sekaligus bagi anak yang bermasalah, PKBI ini ketika didirikan tahun 1957 pada dasarnya memang sudah fokus pada permasalahan remaja karena itu, Kami sudah bekerjasama dengan Kementerian sejak tahun 2003 dan memiliki perwakilan sebanyak 34 cabang di seluruh Indonesia.

"Saya mengucapkan terima kasih untuk dukungan sepenuhnya dan juga kepedulian dari Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang telah menjadi tuan rumah pada Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023 ini," ungkapnya.

Usai sambutannya Wagub Kalbar menyerahkan KTP kepada Perwakilan Peserta Lapas Anak, dan menyerahkan Surat Tanda Pembebasan kepada Anak yang selesai masa tahanannya dan acara kemudian diisi dengan Talkshow dari berbagai Narasumber yang hadir serta penampilan parodi yang dimainkan oleh para peserta Lapas Anak.

Acara tersebut turut dihadiri oleh, Perwakilan Para Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Bimbingan Kemasyarakat dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, Pria Wibawa dan Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat, Ketua PKBI Nasional, Ichsan Malik, Ketua PKBI Provinsi Kalimantan Barat, Sudi Harisman, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalimantan Barat, Ibu Sulastri, Para Narasumber, Pemerhati dan Advokat Perlindungan Anak, serta para Orang tua dan Anak-anak binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved