Kejati Kalbar Tetapkan 4 Tersangka Proyek Waterfront Sambas, Satu Diantaranya ASN Pemprov Kalbar
Untuk sementara saat ini tersangka sudah ada 4 orang yakni ES yang merupakan ASN di Pemprov Kalbar.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan 4 orang tersangka atas dugaan korupsi pada proyek renovasi kawasan waterfront di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tahun 2022.
Empat tersangka tersebut terdiri dari seorang pegawai negeri dan tiga pihak swasta.
Penetapan tersangka dalam proyek pembangunan waterfront di Sambas itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr Muhamad Yusuf saat memimpin paparan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalbar, pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, Sabtu 22 Juli 2023.
"Kami sudah menaikan penyelidikan pembangunan Waterfront Kabupaten Sambas ke penyidikan, untuk sementara saat ini tersangka sudah ada 4 orang yakni ES yang merupakan ASN di Pemprov Kalbar, lalu J, H, dan S merupakan pihak swasta," ungkapnya.
Pada dugaan korupsi tersebut, Aspidsus Kejati Kalbar Bambang Yunianto Eko Putro menambahkan, berdasarkan pemeriksaan inspektorat provinsi Kalbar terdapat kerugian negara sebesar 1,8 milyar pada proyek tersebut.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi Kalbar masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek tersebut dengan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka. (*)
Baca juga: Sepanjang 2023, Jajaran Kejaksaan Kalbar Lakukan Puluhan Penyelidikan Kasus Pidana Khusus
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.