DPRD Kota Pontianak
Alasan 9145 Anak di Kota Pontianak Tak Tertampung SD-SMP Negeri
Sebanyak 9145 anak usia sekolah di Kota Pontianak yang belum tertampung baik di SD dan SMP Negeri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 9145 anak usia sekolah di Kota Pontianak yang belum tertampung baik di SD dan SMP Negeri.
Adapun 5528 anak usia 7 tahun di Kota Pontianak tidak tertampung di SD Negeri.
Sedangkan, 3617 lulusan SD di Kota Pontianak yang tidak tertampung di SMP Negeri.
Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin menyebutkan keterbatasan ruang kelas jadi salah satu pemicu banyaknya anak usia sekolah belum tertampung/diterima SD dan SMP Negeri di Kota Pontianak.
"Dari beberapa kali pertemuan kami Komisi IV dengan Ibu Sri, Kadis Pendidikan Kota Pontianak, beliau memaparkan bahwa memang tidak semua bisa tertampung di SD dan SMP Negeri yang ada di Kota Pontianak karena terbatasnya kelas," jelasnya kepada TribunPontianak.co.id, Senin 17 Juli 2023.
• Hari Pertama Masuk Sekolah, 9145 Anak Tidak Tertampung di SD dan SMP Negeri di Kota Pontianak
• Kuota Tambahan PPDB SMA Negeri di Pontianak Sudah Terpenuhi, Hari Ini Hari Pertama Masuk Sekolah
Selain keterbatasan ruang kelas, kata Husin, pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Pontianak memang melakukan penyesuaian kuota dan hanya diselenggarakan dalam satu gelombang saja.
Hal tersebut dilakukan untuk mengimbangi keberadaan sekolah-sekolah swasta di Kota Pontianak.
Diharapkan, sekolah-sekolah swasta juga memiliki jumlah murid yang cukup.
"Untuk yang tidak tertampung di SD dan SMP Negeri bisa mendaftar ke sekolah-sekolah swasta," katanya.
"Kami juga minta tahun ini untuk penerimaan siswa tidak dilakukan 2 gelombang sebagaimana tahun 2022 yang lalu, agar sekolah-sekolah swasta bisa mendapatkan murid dan sekolah-sekolah swasta bisa operasional," tuturnya.
"Kita prihatin jika sekolah-sekolah swasta tidak dapat murid maka lambat laun akan tutup, ada beberapa sekolah swasta sudah mulai tutup karena tidak mendapatkan murid," jelasnya.
Lebih lanjut, Husin yakin jika keberadaan SD dan SMP Swasta yang cukup banyak di Kota Pontianak mampu menampung 9145 anak usia sekolah yang belum diterima di SD dan SMP Negeri tersebut.
"Bisa, masih banyak sekolah-sekolah swasta yang kekurangan murid, kita prihatin dengan swasta yang kembang kempis karena murid kurang," tandasnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
![]() |
---|
DPRD Pontianak Dukung Kebijakan Pemkot Pengelolaan Sampah pada Bidang Jasa Makanan dan Minuman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak : Truk ODOL Harus Dirazia, Bahayakan Supir dan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.