Kunker Komisi III DPR RI Soroti TPPO di Kalbar
Ia menuturkan Rupbasan didirikan pada setiap ibukota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat pada Jumat 14 Juli 2023.
Kunjungan tersebut dalam rangka reses masa sidang V tahun sidang 2022-2023. Anggota Komisi III DPR RI yang mengunjungi Pontianak antara lain Johan Budi Sapto Pribowo Anggota/ F-PDI Perjuangan, H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E. Anggota/ F-P Golkar, Novri Ompusunggu, S,H., M.H. Anggota/ F-PDI Perjuangan, H. M. Nasir Djamil, M.Si. Anggota/ F-PKS.
Kunjungan dimulai dengan mengunjungi Rupbasan Kelas I Pontianak sebagai bagian dari agenda kerja.
Karupbasan Pontianak, Chairul Anwar mengatakan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, atau disingkat Rupbasan adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan.
Ia menuturkan Rupbasan didirikan pada setiap ibukota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan.
Baca juga: Dekranasda Pontianak Timba Ilmu Sulap Sampah Plastik Jadi Tas Unik di Rappo Impact Center Makassar
Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.
Para anggota Komisi III DPR RI kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat beserta jajarannya.
Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI tersebut disambut oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa, beserta jajaran.
Dalam acara dengar pendapat berlangsung anggota Komisi III DPR RI dan jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat saling berdialog dan bertukar pandangan mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia di daerah tersebut.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyerap aspirasi dan melaksanakan pengontrolan seluruh mitra-mitra komisi III,” Kata Ketua Tim Komisi III DPR RI, Rudy Mas’ud.
Disampaikan setelah menyerap aspirasi nanti akan disampaikan saat raker dengan kementerian terkait, “kami akan menyampaikan aspirasi-aspirasi ini.” Ujarnya.
Menurutnya karena ini memang tugas dari Komisi III untuk menyampaikan aspirasi agar setiap kabupaten/kota dan provinsi yang dikunjungi untuk menyerap aspirasi dan menyampaikan aspirasi agar ditindaklanjuti terutama kaitan dengan anggaran yang sangat minim dengan luas areal, dan banyak daerah perbatasan yang harus dibenahi khususnya bidang imigrasi.
Untuk TPPO ungkap Rudy, ada masukan dari Kakanwil agar tokoh-tokoh masyarakat bagaimana cara untuk melakukan pendekatan agar tidak mengirim orang keluar negeri, kemudian orang yang dipulangkan dari malaysia bukan asal kalbar ini juga jadi perhatian kalau tidak ditangani bisa mereka kembali lagi melalui jalur tidak resmi.
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Pria Wibawa sangat mengapresiasi kunjungan kerja Komisi III DPR RI dan memang ditunggu agar persoalan yang ada di Kalimantan Barat ini menjadi masukan para pimpinan di komisi III ditingkat pusat.
“Kami melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksi kami, hal yang belum prioritas perlu disampaikan menjadi prioritas untuk dibahas di Pusat. Contoh pembangunan pemasyarakatan, dimana struktur bangunannya disini perlu perhatian dan memprihatinkan.” Ungkapnya.
| Pengamat Nilai Rendahnya Lulusan SMA Cerminkan Tantangan Serius SDM Kalbar |
|
|---|
| Donor Darah, Kesempatan Menyelamatkan Nyawa dan Menjaga Kesehatan |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Gencarkan Program Paket C, Atasi 25 Persen Warga Belum Tamat SMA, Ini Syarat Daftar! |
|
|---|
| Kodim 1210/Landak Resmi Penutupan TMMD Imbangan di Mempawah Hulu |
|
|---|
| Bupati Karolin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Garu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.