Kunker Komisi III DPR RI Soroti TPPO di Kalbar
Ia menuturkan Rupbasan didirikan pada setiap ibukota kabupaten atau kota, dan apabila perlu dapat dibentuk pula cabang Rupbasan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
Pria Wibawa juga menyampaikan saat workshop dengan Ditjen PAS sudah disampaikan dan juga Ditjen Pas mempunyai standar bangunan yang sudah ditetapkan, diharapkan disini bangunan pemasyarakatan dibangun kembali sesuai standar yang sudah ditetapkan.
Kemudian terkait TPPO kanwil kemenkumham kalbar sudah melakukan langkah-langkah.
“Terkait WNI yang dipulangkan dari malaysia bukan masyarakat Kalbar, kalau masyarakat kalbar tidak masalah, kalau bukan orang Kalbar ini kalau tidak mempunyai uang kemungkinan untuk kembali ke Malaysia melalui jalur tikus ini perlu perhatian, ini memang jadi incaran para tekong-tekong di Malaysia karena gajinya murah dan memprihatinkan. Hal ini perlu perhatian.” Ungkap Pria Wibawa.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi serta tantangan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu Kakanwil Pria Wibawa mengharapkan pula dapat mendorong kerjasama yang lebih baik antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat Kalimantan Barat. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Pengamat Nilai Rendahnya Lulusan SMA Cerminkan Tantangan Serius SDM Kalbar |
|
|---|
| Donor Darah, Kesempatan Menyelamatkan Nyawa dan Menjaga Kesehatan |
|
|---|
| Gubernur Kalbar Gencarkan Program Paket C, Atasi 25 Persen Warga Belum Tamat SMA, Ini Syarat Daftar! |
|
|---|
| Kodim 1210/Landak Resmi Penutupan TMMD Imbangan di Mempawah Hulu |
|
|---|
| Bupati Karolin Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Garu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/humas-141023-kunker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.