Public Service

Biaya Mengurus STNK Hilang 2023 Dilengkapi Sejumlah Persyaratan yang Harus Dipenuhi, Catat!

Maka otomatis kendaraan Anda akan dianggap kendaraan bodong, Sedangkan STNK merupakan dokumen penting yang diperlukan saat berkendara.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Dokumen STNK Kendaraan-Berikut ini cara mengurus STNK kendaraan hilang dan biaya yang perlu dikeluarkan oleh pemilik kendaraan dalam menerbitkan STNK pengganti. 

- Asli dan fotokopi identitas pemilik berupa KTP atau identitas lain yang diakui.

Memahami Cara Bayar Pajak Untuk Memperpanjang STNK Dengan Aplikasi SIGNAL

Setelah semua syarat siap, maka pemilik kendaraan dapat mengurus STNK yang hilang di kantor Samsat terdekat sesuai domisili KTP

Tata cara mengurus STNK hilang. 

* Membawa kendaraan beserta persyaratan ke kantor Samsat;

* Melakukan cek fisik kendaraan, kemudian hasilnya difotokopi;

* Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di loket pendaftaran;

* Mengurus cek blokir atau surat keterangan STNK hilang dari Samsat.

* Lampirkan juga hasil cek fisik kendaraan;

* Selanjutnya lakukan pembuatan STNK baru di loket Bea Balik Nama II dan lampirkan semua persyaratan beserta surat keterangan hilang dari Samsat;

* Jika ada tunggakan Pajak, maka bayar Pajak kendaraan bermotor lebih dulu;

* Tunggu dan ambil STNK dan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) jika telah selesai.

Demikian tadi biaya mengurus STNK tanpa fotocopy beserta biaya dan dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved