Resmi! Tenaga Honorer Batal Dihapus, Status Baru Diangkat jadi PPPK atau PNS Part Time
Tenaga Honorer akan diubah status atau diganti dengan sebutan PPPK paruh waktu atau yang kini viral dengan sebutan PNS Part Time.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Solusi baru Tenaga Honorer yang resmi dihapus per 28 November 2023 disampaikan langsung oleh pemerintah.
Dalam hal ini, maksud pemerintah soal penghapusan Tenaga Honorer dari kementerian dan lembaga bukan artinya para Non-ASN tersebut langsung dipecat atau PHK.
Diketahui saat ini pemerintah sedang memikirkan opsi lain serta solusi baru terhadap nasib para Tenaga Honorer.
Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB ) akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.
Sebagai gantinya, Tenaga Honorer akan diubah status atau diganti dengan sebutan PPPK paruh waktu atau yang kini viral dengan sebutan PNS Part Time.
Penghapusan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk membangun sumber manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional dan sejahtera.
• BATAL Dihapus, Aturan Baru Tenaga Honorer 2023 Resmi Diangkat PNS Part Time
Lantas, apakah semua tenaga honorer akan diberhentikan ketika aturan itu berlaku pada 2023?
Tetap dibutuhkan
Pemerintah memastikan, pegawai yang berstatus honorer tidak langsung diberhentikan pada 2023.
Ditegaskan Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan.
Hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR.
Karena itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta memetakan pegawai non-ASN yang ada di instansinya masing-masing.
Opsi untuk tenaga honorer
- Didorong seleksi CPNS atau PPPK
Pegawai non-ASN yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
DERITA Anak Asuh di Panti Sosial, Pegawai Dinsos Kalbar Gagahi Anak Asuh di Toilet dan 7 Jadi Korban |
![]() |
---|
2 FAKTA Baru Kasus Oknum PNS UPT PSA Dinsos Kalbar Cabuli Anak Asuh, Ada Korban Disetubuhi di Toilet |
![]() |
---|
Total 7 Korban, Oknum ASN Dinsos Kalbar Setubuhi Anak di Toilet UPT PSA |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Segera Surati Kemenpar RB untuk Kejelasan Pengangkatan Tenaga Honorer Non-Database |
![]() |
---|
CATAT Daftar Jumlah Pekerja Terbanyak Jadi Korban PHK Periode Januari sampai Juni 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.