PPNI Kota Pontianak Tegaskan Tolak Pengesahan UU Kesehatan, Tapi Tidak Akan Mogok Massal

"Kami Pengurus DPD PPNI Kota Pontianak menolak dengan keras RUU Kesehatan dan selalu sesuai dengan komando dari DPP PPNI," ujarnya kepada Tribun Ponti

YouTube Tribun Pontianak
Alasan DPR Mengesahkan UU Kesehatan Meski PKS dan Demokrat Menolak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kota Pontianak, M Separia Russanto mengungkapkan pihaknya menolak keras pengesahan Undang-undang (UU) Kesehatan.

Ia menjelaskan, pihaknya seiring sejalan dan tegak lurus dengan suara yang disampaikan oleh DPP PPNI mengenai UU Kesehatan.

"Kami Pengurus DPD PPNI Kota Pontianak menolak dengan keras RUU Kesehatan dan selalu sesuai dengan komando dari DPP PPNI," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 12 Juli 2023.

UU Kesehatan Disahkan, Wawako Bahasan Harap Mogok Massal Nakes Tidak Terjadi

Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan melakukan aksi mogok kerja secara massal.

"Kami tidak pernah akan mogok," tegasnya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang (UU)

Sontak, keputusan tersebut menuai penolakan berbagai pihak, utamanya dari para tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi.

Mereka menyatakan rencana mogok kerja secara nasional akibat disahkannya undang-undang itu. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved