Penambahan Kuota PPDB Jalur Zonasi, Disdik Kalbar Persiapkan Juknis
"Kami sedang menyusun juknisnya. InsyaAllah tanggal 8 Juli kita release," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id pada Jumat 7 Juli 2023.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mengakomodir calon peserta didik yang berada di zona sekolah, dilakukan penambahan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Linda Asniah mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan petunjuk teknis dan segera mengumumkannya.
"Kami sedang menyusun juknisnya. InsyaAllah tanggal 8 Juli kita release," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id pada Jumat 7 Juli 2023.
Saat dikonfirmasi Sabtu 8 Juli 2023, Linda mengatakan segera di release dan belum adanya informasi lebih lanjut hingga pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya saat dikonfirmasi, Linda mengatakan pihaknya belum bisa pengumuman penerimaan sebab masih masa sanggah dan proses masih berjalan sesuai schedulle.
Baca juga: Tambah Kuota PPDB Jalur Zonasi, Kepsek SMA Negeri 3 : Kami Tambah 1 Kelas
Sesuai jadwal, PPDB Jalu zonasi menerima pendaftaran 3 - 5 Juli 2023, sedangkan masa sanggah berlangsung 6 - 7 Juli 2023 dan akan pengumuman 8 Juli 2023 selanjutnya peserta yang diterima melakukan daftar ulang 10 - 12 Juli 2023.
Adapun syarat jalur zonasi, diantaranya:
· Kartu keluarga diprioritaskan Kartu Keluarga (KK) orang tua dan/atau termasuk keluarga inti dalam keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023
· Jalur zonasi diprioritaskan anak panti asuhan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari yayasan, dinas sosial, dan/atau KPAI.
· Bagi anak yang status pada KK merupakan famili lain (bukan keluarga inti) yang diakibatkan oleh orang tua meninggal dan/atau cerai wajib melampirkan akta atau surat keterangan kematian orang tua atau akta cerai
· Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ada nilainya
Sebelumnya sudah berlangsung PPDB SMA Kalbar jalur afirmasi, yakni untuk pembukaan Pendaftaran pada 19 - 20 Juni 2023 00:00 - 23:59 WIB, Masa Sanggah 23 Juni 2023 00:00 - 23:59 WIB, Pengumuman 24 Juni 2023 00:00 - 23:59 WIB, selanjutnya akan langsung dilakukan pendaftaran ulang setelah dinyatakan lolos pada jalur tersebut yakni pada 26 - 27 Juni 2023 00:00 - 23:59 WIB. (*)
• Daftar SMA di Pontianak yang Dapat Tambahan Kuota PPDB 2023 Jalur Zonasi
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
3 Rekomendasi Kolam Renang dan Waterpark Seru untuk Rekreasi Keluarga di Mempawah |
![]() |
---|
84 Anak Diamankan, Tiga Diproses Hukum Terancam 10 Tahun Penjara Bawa Bom Molotov Demo DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Personel Polsek Pontianak Kota Amankan Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor |
![]() |
---|
Penemuan Mayat di Jalan Sekadau - Sintang, IPTU Sudarsono: Korban Laka Tunggal |
![]() |
---|
MOMEN Rakerwil III AMSI Kalbar, Upi Asmaradhana Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Multi Stakeholder |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.