Tambah Kuota PPDB Jalur Zonasi, Kepsek SMA Negeri 3 : Kami Tambah 1 Kelas

Untuk SMA Negeri 3 kata Ikhwan semula hanya menerima 10 kelas lantaran adanya penambahan kuota jumlah kelasnya menjadi 11 kelas.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Grafis penambahan kuota penerimaan PPDB Kalbar 2023 di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Sekolah SMA Negeri 3, Moh Ikhwan mengatakan sesuai arahan gubernur Kalbar pihak sekolah akan menambah kuota penerimaan peserta didik jalur zonasi.

Hal tersebut diakui Ikhwan lantaran penerimaan jalur zonasi belum mengakomodir calon peserta didik di sekitar zona.

"Hari ini seluruh kepala sekolah negeri di Kota Pontianak dikumpulkan untuk melakukan pengecekan jalur zonasi masing-masing sekolah. Dilakukan pengecekan, berapa pendaftar, berapa yang diterima," ujarnya.

Hasil rapat kata dia dilakukan penambahan hampir seluruh sekolah negeri kecuali SMAN 1 yang sudah maksimal kelasnya.

"Mungkin banyak masyarakat yang mengadu, makanya kebijakan pak gubernur bahwa sekolah yang memungkinkan menambah kuota ditambah, rata-rata penambahan 36 atau satu kelas per sekolah," ujarnya.

Untuk SMA Negeri 3 kata Ikhwan semula hanya menerima 10 kelas lantaran adanya penambahan kuota jumlah kelasnya menjadi 11 kelas.

"Setelah pengumuman ini nanti baru penambahan, maka setelah pengumuman diumumkan, siapa saja yang tidak diterima, nanti sistem akan menarik secara otomatis. Bukan sekolah tapi sistem yang melacak, otomatis jaraknya diatas jarak yang paling jauh," ujarnya. (*)

Baca juga: Penambahan Kuota PPDB Kalbar 2023 Seperti Dua Mata Koin

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved