Launching Mobile Intellectual Property Clinic, Midji Sebut Pemerintah Siap Memfasilitasi

"Ada perlindungan terhadap aset berharga yang dipunyai perorangan maupun kelompok, mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual,

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Gubernur Sutarmidji mengklik layar sebagai tanda launching Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 5 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2023 di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 5 Juli 2023.

"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dalam mendorong dan membantu masyarakat dalam mendorong dan membantu masyarakat dalam menjaga, menghargai dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki betul-betul terlindungi dan menjadi aset," ujarnya.

Midji mengatakan melalui hak kekayaan intelektual ini, tentunya ada perlindungan hukum hasil hak cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung didalamnya.

Sebelum Akhir Masa Jabatan, Sutarmidji Optimis Capaian IDM Kalbar Meningkat

"Ada perlindungan terhadap aset berharga yang dipunyai perorangan maupun kelompok, mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual," tegasnya.

Midji berharap Mobile Intellectual Property Clinic disosialisasikan dan benar-benar dicanangkan.

Kemenkumham kata dia proaktif untuk mendata dan pendataan dari asalnya. Provinsi sendiri kata Midji siap memfasilitasi masalah retribusi dan waktu.

"Itu masih besar sehingga jadi masalah, bahkan saya bilang kita subsidi, kita bayarkan asal itu terdaftar dan akan menguntungkan daerah juga bukan perseorangan sekalipun itu merk perseorangan tetap akan menguntungkan daerah karena itu sumber perekonomian daerah," ungkapnya.

PLH Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Christ Andrey Imanuel Napitupulu mengingatkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan mereknya untuk segera didaftarkan.

Hal ini penting untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual seperti brand yang dimiliki UMKM. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved