Info Stimulus

Cek Pencairan Bantuan Sosial PKH, Komponen Penerima Manfaat Bisa Terima Bansos Rp225.000 Ribu!

Pada bulan Juli Bansos PKH tahap 3 akan disalurkan melalui bank himbara kepada KPM dengan angka paling rendah Rp225.000 pertahapan. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Penerima PKH anak Sekolah-SImak informasi mengenai pencairan Bantuan sosial dari program PKH bulan Juli 2023 dengan komponen penerima mulai Rp 225 ribu yakni diterima oleh siswa sekolah dasar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 sudah banyak ditunggu oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pada bulan Juli Bansos PKH tahap 3 akan disalurkan melalui bank himbara kepada KPM dengan angka paling rendah Rp225.000 pertahapan.

Nominal tersebut diberikan kepada komponen penerima manfaat Anak SD/Sederajat. 

Selanjutnya diikuti oleh katerogi Anak SMP/Sederajat dapat Rp375.000 per tahapan. 

Nah, Untuk mengecek pencairan Bansos PKH tersebut KPM dapat membuka akses cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu KPM juga dapat memastikan adanya Bansos via aplikasi yang disediakan Kemensos yaitu aplikasi Cek Bansos

Jika dilihat jadwalnya, maka bansos PKH tahap 3 seharusnya akan dicairkan pada Juli, Agustus, dan September.

5 Daftar Bansos Reguler yang Cair Juli 2023, Apa Saja Ya? Simak Penjelasan Berikut!

Diperkirakan pada awal Juli ini, proses kesiapan data KPM sedang dilakukan dari pusdatin di tiap pemerintah daerah.

Petugas juga diperkirakan masih melakukan update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di aplikasi SIKS-NG untuk bansos PKH tahap 3.

Nantinya akan ada pencocokan data DTKS dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), serta data perbankan.

Menurut prediksi, bansos PKH tahap 3 kemungkinan bisa cair di akhir Agustus hingga akhir September.

Hal ini karena pada Juli ini petugas masih harus melakukan pemutakhiran data yang pastinya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Tiga Komponen Bansos PKH

Syarat cairnya PKH tahap 3 adalah KPM harus memiliki minimal satu dari tiga komponen wajib dalam kartu keluarga (KK).

Di setiap komponen terdapat kategori yang menjadi syarat mutlak bagi penerima Bansos PKH.

Berikut 3 komponen Bansos PKH tahap 3 yang dibayarkan bantuannya, dikutip dari Youtube Info Bansos PKH Reportase. 

1. Komponen Kesehatan

Di dalam komponen kesehatan Bansos PKH terdapat dua kategori, yaitu kategori ibu hamil atau nifas dan kategori anak usia dini.

Untuk kategori ibu hamil dan nifas, Bansos PKH hanya diberikan pada kehamilan anak pertama dan anak kedua.

Jadi bumil yang sudah memiliki dua anak dan sedang mengandung anak ketiga, maka tidak masuk ke dalam komponen kesehatan ini. 

Untuk bisa mendapat Bansos PKH, ibu hamil harus melapor ke operator SIKS-NG ataupun pendamping sosial mengenai bulan awal kehamilannya.

Update Bansos Dicairkan Juli 2023, Komponen BPNT dan PKH Mulai Tahap 3 Cair Hingga September!

2. Komponen Pendidikan

Kategori dalam komponen pendidikan yaitu anak yang bersekolah pada jenjang sekolah formal yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Komponen kesejahteraan sosial termasuk dalam komponen yang dibayarkan pada Bansos PKH yang meliputi ketegori disabilitas berat dan lansia.

KPM wajib melakukan pemutakhiran SIKS-NG dan melaporkan anggota keluarga yang memiliki disabilitas serta jenis disabilitasnya kepada operator maupun pendamping sosialnya.

Perlu diketahui, tidak semua penyandang disabilitas atau kecacatan bisa masuk menjadi penerima Bansos PKH.

Kategori yang bisa mendapat bantuan adalah mereka yang mengalami cacat berat atau penyandang disabilitas yang tidak dapat beraktivitas tanpa bantuan orang di sekitarnya.

Besaran Bantuan PKH tahap 3

- Kategori Anak SD/Sederajat dapat Rp225.000 per tahap

- Kategori Anak SMP/Sederajat dapat Rp375.000 per tahap

- Kategori Anak SMA/Sederajat dapat Rp500.000 per tahap

- Kategori Ibu Hamil/Nifas dapat Rp750.000 per tahap (maksimal dua kali kehamilan/nifas/menyusui)

- Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun dapat Rp750.000 per tahap (maksimal dua anak dalam satu keluarga)

Kategori Lansia dapat Rp600.000 per tahap (maksimal satu orang dalam satu keluarga)
Kategori Penyandang Disabilitas berat dapat Rp600.000 per tahap (maksimal satu orang dalam satu keluarga).

Itulah informasi pengecekan Bansos PKH untuk komponen penerima manfaat paling rendah yakni, penerima dengan kategori anak sekolah dasar. 

Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved