Hotman Paris Bersyukur Kasus Nenek Jaenab di Wajok Hulu Mempawah Berakhir Damai
Kasus dugaan pencurian 20 kelapa itu selesai secara kekeluargaan setelah dimediasi di Mapolsek Jongkat, Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 3 Juli 2023.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pengacara sekaligus presenter Hotman Paris Hutapea bersyukur kasus yang menyeret nenek Jainab (83) di Kalimantan Barat berakhir damai.
Kasus dugaan pencurian 20 kelapa itu selesai secara kekeluargaan setelah dimediasi di Mapolsek Jongkat, Mempawah, Kalimantan Barat, Senin 3 Juli 2023.
"Tim Hotman 911 sukses dalam kasus pencurian beberapa biji kelapa di Pontianak. Nenek Umur 83 tahun di lapor polisi. Sekarang nenek nya aman bebas dari tuntutan hukum," tulis Hotman di akun Instagram miliknya yang terverifikasi.
"Thanks semua pihak," lanjut Hotman.
• Awal Mula Nenek 83 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Terseret Kasus Dugaan Pencurian 20 Kelapa
Dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat berakhir secara kekeluargaan.
Pelapor, Asmad (43) bersama teradu Nurul Umam (17), Julia (54) tak akan melanjutkan masalah ini ke proses hukum.
Kesepakatan diperoleh setelah polsek Jongkat melakukan mediasi di Aula Mapolsek, Senin 3 Juli 2023 pagi.
"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya.
Mulyadi menjelaskan, dugaan pencurian terjadi pada Minggu 14 April 2023.
Sementara pengaduan disampaikan Asmad pada 18 April 2023.
Lokasi kejadian di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Saat itu, Nurul dan Julia diadukan karena diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa.
• Kasus Nenek Renta di Mempawah yang Dilaporkan ke Polisi Hanya Karena Buah Kelapa Akhirnya Damai
Setelah ditelusuri ternyata pengambilan kelapa itu atas suruhan Jainab (83 tahun).
"Ketiganya merupakan sanak saudara, yakni berstatus nenek, anak, dan cucu," jelas Kapolsek.
Setelah adanya pengaduan itu, Kapolsek menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi .
Namun selama mediasi dilakukan, belum ada kesepakatan.
Upaya mediasi kembali dilakukan pada 29 Juni 2023.
"Saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui pengadu untuk kembali meminta keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," ungkap Kapolsek.
Setelah dilakukan pembicaraan pada 29 Juni 2023, pengadu dan teradu bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek menyatakan, pada 2 Juli 2023 pihaknya kembali bertemu pengadu.
Pada kesempatan itu, Asmad bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat dengan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.
"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.
Kapolri Apresiasi Penanaman Mangrove di Mempawah, Investasi untuk Generasi Mendatang |
![]() |
---|
Dansatbrimob Polda Kalbar Dampingi Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah |
![]() |
---|
LAGI! Pengedar Narkoba Mempawah Diringkus Polisi, RI Warga Mempawah Hilir Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
KRONOLOGI Lengkap Kecelakaan Tragis di Jl Adisucipto KKR, Mobil Tabrak Gerobak, Lalu Hantam Korban |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Gereja di Ketapang 3 Kali Kemalingan, Keyboard Rp22 Juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.