Awal Mula Nenek 83 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Terseret Kasus Dugaan Pencurian 20 Kelapa

Kesepakatan diperoleh setelah polsek Jongkat melakukan mediasi di Aula Mapolsek, Senin 3 Juli 2023 pagi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat berakhir secara kekeluargaan.

Pelapor, Asmad (43) bersama teradu Nurul Umam (17), Julia (54) tak akan melanjutkan masalah ini ke proses hukum.

Kesepakatan diperoleh setelah polsek Jongkat melakukan mediasi di Aula Mapolsek, Senin 3 Juli 2023 pagi.

"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya.

Kasus Nenek 83 Tahun bersama Anak dan Cucu Dipolisikan Karena Dituduh Curi Kelapa Berakhir Damai

Mulyadi menjelaskan, dugaan pencurian terjadi pada Minggu 14 April 2023.

Sementara pengaduan disampaikan Asmad pada 18 April 2023.

Lokasi kejadian di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Saat itu, Nurul dan Julia diadukan karena diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa.

Setelah ditelusuri ternyata pengambilan kelapa itu atas suruhan Jainab (83 tahun).

"Ketiganya merupakan sanak saudara, yakni berstatus nenek, anak, dan cucu," jelas Kapolsek.

Setelah adanya pengaduan itu, Kapolsek menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi .

Kasus Nenek Renta di Mempawah yang Dilaporkan ke Polisi Hanya Karena Buah Kelapa Akhirnya Damai

Namun selama mediasi dilakukan, belum ada kesepakatan.

Upaya mediasi kembali dilakukan pada 29 Juni 2023.

"Saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui pengadu untuk kembali meminta keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan pembicaraan pada 29 Juni 2023, pengadu dan teradu bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved