Rawan Penyeludupan Narkoba di Perbatasan, Bupati Berharap di Kapuas Hulu Ada BNN 

"Ada diantara tersangka adalah Warga negara Malaysia, sehingga nantinya prees rilis akan di sampaikan oleh Kapolda Kalbar," ujarnya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
BERDISKUSI - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, dan Dandim 1206 Putussibaau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, saat berdiskusi ringan, di Ruangan Kapolres Kapuas Hulu, Selasa 12 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Bupati Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Fransiskus Diaan, meminta pemerintah pusat untuk membentuk badan narkotika nasional (BNN) di Kapuas Hulu.

"Mengingat di Kapuas Hulu merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, sangat mudah terjadinya penyeludupan Narkoba," ujarnya, Minggu 24 Agustus 2025.

Bupati menyatakan, sejauh ini pemerintah daerah Kapuas Hulu belum pernah mengajukan ke pemerintah pusat terkait pembentukan BNN di Kapuas Hulu.

"Kita akan mencoba berkomunikasi dan koordinasi kepada pihak terkait, untuk bisa mendirikan BNN di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, karena sangat penting adanya BNN," ucapnya.

Fransiskus Diaan juga mengapresiasi Polres Kapuas Hulu, yang baru-baru ini berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia. 

"Ini salah satunya prestasi bagi Polres Kapuas Hulu, yang mana telah mengungkapkan narkoba, dan secara otomatis menyelamatkan anak banyak dari narkoba itu sendiri," ungkapnya. 

Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda menyampaikan, barang bukti narkoba dan sejumlah tersangka sudah diamankan ke Polda Kalbar. 

Baca juga: Mengenal Komunitas Penjaga Hutan Kalimantan, Strategi PRCF Indonesia di Kapuas Hulu

"Ada diantara tersangka adalah Warga negara Malaysia, sehingga nantinya prees rilis akan di sampaikan oleh Kapolda Kalbar," ujarnya.

Diketahui bersama bahwa pada Minggu 3 Agustus 2025, Polres Kapuas Hulu berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba, kurang lebih 80 Kilogram dan 50.000 ekstasi, wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Dusun Tangit 1, Desa Tajum, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu

Dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut, berhasil menangkap 7 orang diduga pelaku, diantaranya pelaku adalah diduga 2 orang merupakan warga negara Malaysia, namun 1 orang warga Malaysia berhasil kabur, dan 5 orang berasal dari negara Indonesia. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved