Sistem PPDB Tingkat SD dan SMP Tahun 2023 Secara Offline, Dikbud Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Kemudian juga afirmasi, ini harus juga disiapkan karena memang untuk mengakomodir anak-anak yang memiliki kemampuan khusus.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius.
"Jadi proses PPDB nya kami serahkan ke masing-masing sekolahnya," tuturnya.
Pada intinya tambah Alipius, semua anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya.
Tidak putus setelah dia tamatkan satu tingkatan.
"Misalnya tamat SD dia tidak melanjutkan ke SMP, itu tidak kita harapkan. Jadi harapan kita semua anak-anak yang lulus SD bisa masuk ke SMP, lulus SMP bisa lanjut ke SMA/SMK sederajat dan lulus PAUD, TK bisa lanjut ke SD," pungkasnya. (*)
• Lepas Kontingan Sanggau ke Fornas 2023, Bupati PH:Tetap Semangat dan Jaga Mental
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Baca Juga
| 40 JAWABAN Soal Pilihan dan Essay PAI Kelas 12, Siap Hadapi Ulangan Semester 1 PTS/PAS |
|
|---|
| Daftar 10 SMP Negeri dan SD Swasta di Kecamatan Tayan Hilir Sanggau Lengkap Alamat dan Akreditasi |
|
|---|
| Daftar Lengkap SMP Negeri dan Swasta di Kota Pontianak, Kecamatan Pontianak Kota |
|
|---|
| Soal Jawaban 47 Pilihan Ganda Agama Kepercayaan Kelas 1 Kurikulum Merdeka 2026 Semester 2 |
|
|---|
| Wabup Susana Buka Rakor Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik di Kabupaten Sanggau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/hen-300623-alipius.jpg)