Sistem PPDB Tingkat SD dan SMP Tahun 2023 Secara Offline, Dikbud Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Kemudian juga afirmasi, ini harus juga disiapkan karena memang untuk mengakomodir anak-anak yang memiliki kemampuan khusus.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius. 

"Jadi proses PPDB nya kami serahkan ke masing-masing sekolahnya," tuturnya.

Pada intinya tambah Alipius, semua anak-anak bisa melanjutkan pendidikannya.

Tidak putus setelah dia tamatkan satu tingkatan.

"Misalnya tamat SD dia tidak melanjutkan ke SMP, itu tidak kita harapkan. Jadi harapan kita semua anak-anak yang lulus SD bisa masuk ke SMP, lulus SMP bisa lanjut ke SMA/SMK sederajat dan lulus PAUD, TK bisa lanjut ke SD," pungkasnya. (*)

Lepas Kontingan Sanggau ke Fornas 2023, Bupati PH:Tetap Semangat dan Jaga Mental

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved