Isu Penculikan Anak

Ayah Dua Anak Perempuan yang Sempat Hilang di Pontianak Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Pencabulan

ST ayah korban ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan atau rudapkasa terhadap anak di bawah umur.

Tribunpontianak/Ferryanto
Kombespol Raden Petit Wijaya, Kabid Humas Polda Kalbar saat ditemui wartawan di Mapolda Kalbar pada Jumat 4 November 2022. 

"Kami lakukan investigasi dahulu, ketika anak ini dipertemukan dengan kami sebelum kami melakukan penyelamatan, kami memastikan bahwa benar anak ini mengalami kekerasan yang sangat luar biasa, sehingga kami harus mengeluarkan perlindungan penuh untuk menyelamatkan anak ini," katanya.

Per 23 Juni 2023, KPPAD Kalbar dikatakan Eka telah mengeluarkan surat perlindungan khusus terhadap dua anak tersebut yang merupakan korban dan saksi kunci atas dugaan pidana kekerasan terhadap anak.

Perlindungan khusus tersebut akan terus diberikan kepada keduanya hingga proses hukum atas kasus ini selesai sepenuhnya.

"Yang kami laporkan baru satu, tetapi bila nanti ada pihak keluarga yang mengetahui secara jelas. Tetapi membiarkan, maka akan kami laporkan, dua anak ini sangat trauma, mau kemana lagi mereka," ungkap Eka Nurhayati.

Dari informasi yang pihaknya kumpulkan, Eka Nurhayati mengungkapkan bahwa anak perempuan yang pihaknya amankan telah menjadi korban kekerasan luar biasa dari sang ayah sejak kelas 2 SD.

"Kita sudah visum dan sebagainya, kita tidak gegabah untuk kasus seperti ini, kami juga tidak bekerja sendiri," kata Eka.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved