Isu Penculikan Anak

KPPAD Laporkan Ayah Dua Anak Perempuan yang Dilaporkan Hilang ke Polda Kalbar

KPPAD menerima aduan dari kasus ini sejak 13 Juni 2023, sejak saat itu pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mendalami kondisi si anak.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak saat ditemui di kantornya, Senin 26 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat melaporkan ayah atau orang tua dari 2 anak perempuan yang dilaporkan beberapa hari lalu ke Polda Kalbar atas atas dugaan tindak kekerasan luar biasa terhadap anak perempuan.

"Kami, KPPAD Kalbar yang melaporkan secara resmi perbuatan dari oknum tersebut, karena itu sudah tupoksi kami, hal ini untuk memberikan hak anak dan kepentingan anak," ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, Senin 26 Juni 2023.

KPPAD menerima aduan dari kasus ini sejak 13 Juni 2023, sejak saat itu pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mendalami kondisi dan posisi si anak.

"Kami lakukan investigasi dahulu, ketika anak ini dipertemukan dengan kami sebelum kami melakukan penyelamatan, kami memastikan bahwa benar anak ini mengalami kekerasan yang sangat luar biasa, sehingga kami harus mengeluarkan perlindungan penuh untuk menyelamatkan anak ini," katanya.

Per 23 Juni 2023, KPPAD Kalbar dikatakan Eka telah mengeluarkan surat perlindungan khusus terhadap dua anak tersebut yang merupakan korban dan saksi kunci atas dugaan pidana kekerasan terhadap anak.

BREAKING NEWS - Soal Isu Dua Anak di Pontianak Diduga Diculik, KPPAD: Dalam Perlindungan Khusus Kami

Perlindungan khusus tersebut akan terus diberikan kepada keduanya hingga proses hukum atas kasus ini selesai sepenuhnya.

"Yang kami laporkan baru satu, tetapi bila nanti ada pihak keluarga yang mengetahui secara jelas. Tetapi membiarkan, maka akan kami laporkan, dua anak ini sangat trauma, mau kemana lagi mereka," ungkap Eka Nurhayati.

Dari informasi yang pihaknya kumpulkan, Eka Nurhayati mengungkapkan bahwa anak perempuan yang pihaknya amankan telah menjadi korban kekerasan luar biasa dari sang ayah sejak kelas 2 SD.

"Kita sudah visum dan sebagainya, kita tidak gegabah untuk kasus seperti ini, kami juga tidak bekerja sendiri," kata Eka.

Anak Perempuan 9 Tahun di Pontianak Dilaporkan Meninggalkan Rumah, Membawa KK dan Akta Kelahiran

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved