Info Stimulus

Kabar Gembira Jelang Idul Adha Ada Bansos Sudah Ditetapkan Cair Mulai Rp750 Ribu, Catat Jadwalnya!

Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan Bansos, termasuk PKH bagi KPM yang telah memasuki tahap akhir pencairan 2 tahun 2023. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Penerima PKH lansia dikantor Pos-Catat jadwal pencairan Bansos untuk program Keluarga Harapan tahap 3 tahun 2023 kepada KPM jelang Idul Adha. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira sebelum Idul Adha untuk anda penerima Bansos PKH karena bantuan ini akan cair kembali untuk tahap selanjutnya yakni tahap ketiga. 

Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan Bansos, termasuk PKH bagi KPM yang telah memasuki tahap akhir pencairan 2 tahun 2023

Selanjutnya akan dicairkan tahap 3, kapan cair nya? 

Adapun PKH serta rentan ekonomi. Kabarnya pencairan bantuan sosial PKH disalurkan lewat Bank Himbara serta Kantor Pos.

Nominal yang diterima berbeda-beda namun dimulai pada angka kategori paling rendah yakni Rp 750 ribu. 

Seperti yang diketahui, kedua Bansos ini telah disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia, sehingga KPM bisa bersiap untuk mendapat Bansos selanjutnya.

Cek Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Bulan Juni 2023, KPM Dapat Bansos Rp 900 Ribu!

Adapun nama penerima PKH tahap 3 tahun 2023 periode bulan Juli Agustus September, dapat diketahui dengan dua cara, yaitu lewat situs cekBansos .kemesos.go.id dan aplikasi Cek Bansos .

Jadwal Pencairan BLT PKH 2023

1. Tahap 1 bulan Januari - Maret

2. Tahap 2 bulan April - Juni

3. Tahap 3 bulan Juli - September

4. Tahap 4 bulan Oktober - Desember

Adapun PKH Tahap 3 tahun 2023 akan cair pada tanggal 1 Juli hingga 30 September yang akan cair secara bertahap.

Bansos PKH 2023 Dapat Diambil Secara Bertahap Ke Rekening dan Pastikan Masuk Golongan Ini!

Diketahui terdapat tujuh kategori KTP yang menjadi penerima Bansos  PKH pada tahap 3 dan terbagi menjadi tiga komponen utama. Adapun ketiga komponen itu antara lain kesehatan, pendidikan, dan juga kesejahteraan sosial.

Untuk komponen kesehatan yaitu KTP ibu hamil dan balita yang bisa mendapatkan manfaat BLT Rp750 ribu setiap tahap.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved