KPAD Pontianak Tegaskan 4 Anak Terjaring Razia PRC Polda Kalbar Tidak Terlibat Prostitusi Online
Seiring berjalannya proses penanganan pasca penangkapan, kata Niyah, para anak ini kemudian dibawa dan diinapkan di Unit PPA Polda Kalbar.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kota Pontianak membenarkan adanya sejumlah anak yang terjaring razia oleh PRC Samapta Polda Kalbar di salah satu hotel bintang 3 di Pontianak Selatan pada Rabu malam 21 Juni 2023 kemarin.
Kata Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, terdapat empat orang anak dibawah umur yang terjaring dalam operasi tersebut.
Tiga orang diantaranya asal Kota Pontianak, berjenis kelamin perempuan berusia 15, 16 & 17 tahun.
Sedangkan satu orang lagi adalah, juga seorang anak perempuan yang berusia 16 tahun, asal Kabupaten Mempawah.
"Yang ingin kami klarifikasi adalah, memang benar ada 14 remaja yang ditangkap oleh PRC Polda Kalbar di salah satu hotel di Pontianak," ucap Niyah kepada wartawan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Sabtu 24 Juni 2023.
Baca juga: Kegiatan Wisuda di Lingkungan Sekolah Tidak Wajib, Berikut Tanggapan Kadisdikbud Pontianak
"Hari itu juga kami bergerak ke markas PRC di Jl Subarkah, untuk mengidentifikasi remaja-remaja tersebut, untuk mengetahui usia mereka," jelasnya.
"Setelah kami identifikasi yang berstatus sebagai anak adalah 4 orang, semuanya perempuan, 1 orang itu anak dari Kabupaten Mempawah," ungkapnya.
Kata Niyah, keempat orang ini masih tergolong sebagai anak dibawah umur karena belum menginjak usia di atas 18 tahun.
"Jadi yang namanya usia anak itu adalah 0-18 tahun, lewat 18 tahun berarti dia bukan anak, tetapi orang dewasa, nah anak-anak usia ini lah yang kami identifikasi," ucapnya.
"Kalau yang bukan anak, sudah bukan tanggungjawab kami lagi ya," terusnya.
Seiring berjalannya proses penanganan pasca penangkapan, kata Niyah, para anak ini kemudian dibawa dan diinapkan di Unit PPA Polda Kalbar.
"Singkat cerita, besok paginya sekitar jam 09.00 WIB, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Polda untuk mengetahui tindak lanjut atau kelanjutan dari anak-anak ini, jawaban dari pihak Polda adalah sedang dalam proses," terangnya.
"Kemudian di jam 2 (siang), kami langsung datang ke Kantor Polda Kalbar Unit PPA, dan informasinya adalah anak-anak ini sudah dipulangkan ke orangtuanya 1 jam sebelumnya," ungkapnya.
"Artinya, di jam 1 siang mereka sudah dikembalikan pada orangtuanya," timpalnya.
Sehingga dengan demikian, lanjut Niyah, atas dipulangkannya para anak ini kepada orangtuanya masing-masing sebelum 1 x 24 jam, menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan prostitusi online.
Resmi Berubah Biaya Bikin SIM A Mobil Terbaru Mulai Senin 11 Agustus 2025 Ini Lengkap Tarif Tambahan |
![]() |
---|
BERUBAH Mulai Senin Ini Tarif Bikin SIM C Motor Terbaru di Satpas Seluruh Indonesia Cek Disini |
![]() |
---|
Gelorakan Semangat Merah Putih, Polres Sanggau dan Pemkab Bagikan Bendera Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
AKBP Harris Batara Bagikan Bendera Merah Putih jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 |
![]() |
---|
Apel Siaga Karhutla di Sekadau Hilir, AKP Burhan Tegaskan Sinergi sebagai Kunci Pencegahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.