DPRD Kota Pontianak

Anggota DPRD Kota Pontianak Sambut Baik Usulan KPAD Soal Perda Jam Malam Untuk Anak

Namun demikian ia juga menyebutkan peran orang tua juga tak kalah penting untuk memaksimalkan jam diluar sekolah, terutama pada malam hari.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad rokib
Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa yang juga sebagai anggota DPRD Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan usulan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terkait jam malam dapat menjadi tambahan dalam Perda Ketertiban Umum dan dapat menjadi landasan pihak terkait menegakkan aturan atau mengambil tindakan untuk menertibkan anak-anak di jam malam.

"Terkait perda jam malam yang diusulkan KPAD dalam hal ini tentunya sudah menjadi pemikiran komisi 4 sejak lama dan tentunya kami sangat menyambut baik sebagai upaya nyata meminimalkan kasus anak yang ada di Kota Pontianak," katanya kepada TribunPontianak.co.id pada, Sabtu 24 Juni 2023.

Namun demikian ia juga menyebutkan peran orang tua juga tak kalah penting untuk memaksimalkan jam diluar sekolah, terutama pada malam hari.

"Bagaimana pun peran orang tua di rumah diharapkan mampu dimaksimalkan diluar jam sekolah sehingga pendampingan bimbingan orang tua lebih banyak ke anak dalam hal ini ketika aturan ini diberlakukan," jelasnya.

Soal Layangan Makan Korban, DPRD Kota Pontianak: Sudah Selayaknya Ditertibkan

Bebby pun menjelaskan, untuk batasan anak diluar rumah tidak hanya dibawah jam 10 malam saja, tapi juga jam belajar anak.

"Artinya diatas jam 7 malam anak-anak sebaiknya berada di rumah agar lebih banyak waktu berkumpul dengan lingkungan keluarga," jelasnya.

"Jadi diharapkan taman, cafe, mall tempat hiburan dibatasi jamnya agar anak-anak bisa fokus belajar di pagi hari, ini juga akan meminimalkan kenakalan remaja dan membuat Kota Pontianak menjadi kota yang layak anak dan ramah anak," harapnya.

Namun demikian, ia juga menginginkan kegiatan positif lainnya juga dapat menyesuaikan dengan jam aturan yang telah dibuat yaitu maksimal jam 9 atau 10 malam untuk anak berada diluar rumah.

"Jika diterapkan maka semua pihak turut memantau kegiatan anak-anak yang ada di Kota Pontianak semoga ini segera diberlakukan," pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Pontianak Sebut Meningkatnya Kasus Perceraian Jadi Salah Satu Penyebab Bullying

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved