DPRD Kota Pontianak
Bapemperda DPRD Kota Pontianak Gelar Sosialisasi Raperda Pelayanan Sosial Bagi Masyarakat Miskin
Ketua Bapemperda, Bebby Nailufa mengatakan Raperda ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat miskin yang ada di Kota Pontianak.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pontianak menggelar sosialisasi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelayanan sosial bagi masyarakat miskin, bertempat di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa 20 Juni 2023 sore.
Ketua Bapemperda, Bebby Nailufa mengatakan Raperda ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat miskin yang ada di Kota Pontianak.
Ia menjelaskan, sejauh ini masih banyak data-data mengenai masyarakat miskin di Kota Pontianak yang keliru.
Sehingga, bantuan-bantuan dan layanan sosial bagi masyarakat miskin menjadi tidak tepat sasaran.
"Perda ini adalah tentang bagaimana mengcover terkait pendataan-pendataan yang mungkin tidak tepat sasaran," ucapnya saat ditemui.
"Nah ini sebagai landasan, acuan, pedoman bagi pemangku kebijakan untuk melakukan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat miskin yang ada di Kota Pontianak," tuturnya.
"Terkait data (masyarakat miskin), beberapa keluhan dari RT RW adalah tidak tepat sasaran, karena data yang digunakan adalah data dari statistik (BPS), yang dijadikan acuan oleh Kementerian Sosial," lanjutnya.
• Ketua DPRD Kota Pontianak Minta Petugas Haji Dampingi CJH dengan Sebaik-baiknya
Oleh karenanya, dengan terealisasinya raperda ini menjadi perda nantinya, diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemkot Pontianak untuk mengcover bantuan dan layanan sosial bagi masyarakat miskin yang belum termasuk dalam pendataan Kementerian Sosial.
"Kita berharap dengan adanya perda ini ada landasan untuk menggunakan APBD, sehingga bisa mengcover bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial," ucapnya.
"Kita harapkan juga pemkot bisa mendata (masyarakat miskin) sendiri, sehingga (bantuan dan layanan sosial) tepat sasaran, kemudian pembiayaannya bisa menggunakan APBD," lanjutnya.
Secara umum, kata Bebby, setelah beberapa kali melakukan sosialisasi, masyarakat menyambut baik Raperda ini.
"Antusias sekali, tapi berharap ini tidak hanya di atas kertas saja, bisa diimplementasikan secara nyata, jadi bukan hanya sebuah perda yang niatnya baik tapi tidak dijalankan dengan baik," pungkasnya.
• Anggota DPRD Kota Pontianak Bebby Nailufa Minta Warga Selalu Waspada
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
|
|---|
| DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Badan-Pembentukan-Peraturan-Daerah-Bapemperda-DPRD-Kota-Pontianak-menggelar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.