Terima Sertipikat Tanah dari Kakanwil ATR/BPN Kalbar, PLN Berhasil Amankan 132 Aset
Sertipikat yang telah terbit diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng kepada Manager Unit
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) berhasil amankan 4 aset ketenagalistrikan di Kabupaten Sekadau.
Sertipikat yang telah terbit diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng kepada Manager Unit Pelaksana Proyek KLB 1, Oki Hermawan di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sekadau, Rabu (14/6/2023).
Dengan demikian hingga pertengahan tahun 2023 ini, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (PLN UIP KLB) bersama dengan ATR/BPN wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berhasil terbitkan 87 sertipikat tanah aset perseroan yang merupakan bagian dari aset negara di bawah pengelolaan PLN, berupa tanah gardu induk dan transmisi yang tersebar di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Untuk masing-masing provinsi, di Kalimantan Barat kami telah menerbitkan 40 sertipikat tanah sementara itu di Kalimantan Tengah sendiri kami telah menerbitkan 47 persil sertipikat tanah. Selain itu, 45 persil merupakan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan. Dengan demikian, sejumlah 132 dokumen legal untuk aset PLN telah diamankan dari awal tahun hingga sekarang,” ujar General Manager PLN UIP KLB Muhammad Dahlan Djamaluddin.
PLN terus berkomitmen untuk memperbanyak pendaftaran berkas-berkas tanah kepada ATR/BPN dalam rangka pengamanan aset-aset yang menjadi objek vital nasional.
• PLN Dukung Upaya Pemerintah, Standardisasi Infrastruktur Pendukung Kendaraan Listrik
Hal ini juga merupakan arahan Presiden RI kepada seluruh institusi negara untuk segera melakukan sertipikasi agar tidak terjadi permasalahan yang mungkin akan timbul di kemudian hari.
Lebih lanjut, Dahlan memberi apresiasi kepada ATR/BPN atas kerja sama yang telah terjalin selama proses sertipikasi.
“Kami berterima kasih kepada ATR/BPN Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah atas kerja sama yang sangat baik bersama kami selama ini. Kami berharap sinergi tetap terjaga agar target pengamanan aset pada tahun ini dapat mencapai hasil yang baik,” tambahnya.
Dahlan mengungkapkan bahwa status persil yang sedang berproses untuk tahun ini.
“Untuk progress sertipikasi sendiri, diantaranya sebanyak 104 persil berada pada tahap pengukuran, 174 persil berada pada tahap pemeriksaan tanah, dan ada 10 sudah pada tahap terakhir atau pemberian hak atas tanah,” ungkapnya.
“Hal ini sangat penting untuk dilakukan oleh PLN sebagai upaya memaksimalkan penyelamatan aset dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN terutama terkait dengan permasalahan tanah yang dapat muncul di kemudian hari,” lanjutnya.
• Hadirkan Listrik yang Andal, PLN Siap Dukung Perkembangan Dunia Usaha di Kalbar
Selain itu Dahlan menjelaskan bahwa pelaksanaan sertipikasi pada proyek infrastruktur kelistrikan PLN tentu memiliki tantangan tersendiri.
“Di wilayah kerja UIP KLB yaitu di Kalbar dan Kalteng, selain karena jumlah aset infrastruktur kelistrikan yang begitu banyak hingga mencapai lebih dari 4.300 persil tanah, lokasi aset juga menjadi tantangan lain bagi PLN untuk mengamankannya. Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah dan terkadang berada di lokasi yang sulit terutama untuk aset-aset tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT),” ujarnya. (*)
PLN UIP KLB
PLN
Kakanwil ATR/BPN Kalbar
Sertipikat Tanah
Tribunpontianak.co.id
Tribun Pontianak
ATR/BPN
PLN Sinergi dengan DPRD Sambas untuk Percepatan Elektrifikasi di Daerah |
![]() |
---|
Bupati Satono Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas di Desa Ratu Sepudak |
![]() |
---|
DPRD Kubu Raya Dukung Langkah Bupati Sujiwo Pasang Lampu di Sekitar Bandara Supadio |
![]() |
---|
Duduk Perkara Perseteruan Pemkab Kubu Raya dengan PT Angkasa Pura Cabang Bandara Supadio Pontianak |
![]() |
---|
Berdiri Sejak 19 Tahun Silam, Lapangan Futsal Safani Ambruk Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.