Waspada Rabies

Warga Landak Setuju Larangan Hewan Peliharaan Berkeliaran di Keramaian

"Memang di beberapa kecamatan belum ada kasus rabies. Tapi secara umum kan di Landak sudah ada kasusnya, sampai meninggal dunia. Lambat laun bisa meny

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kompas.com
Ilustrasi anjing rabies. Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta musnahkan hewan peliharaan yang terindikasi Rabies. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, minta tidak ada lagi binatang peliharaan yang berkeliaran di keramaian karena rawan terkena rabies. Masyarakat di Landak sebut sebagai keputusan yang tepat, Rabu 14 Juni 2023.

Diketahui saat ini sudah ada 11 koban akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kalimantan Barat. Jumlah tersebut tersebar di dua kabupaten, yakni 8 korban di Kabupaten Sintang dan 3 korban di Kabupaten Landak.

Keputusan Gubernur Kalbar untuk melarang binatang peliharaan berkeliaran di keramaian, itu dianggap sebagai keputusan yang tepat oleh warga di Kabupaten Landak. Meskipun larangan tersebut baru ditujukan bagi Kota Singkawang dan Kota Pontianak.

• Tanggapi KLB Rabies, Gubernur Sutarmidji Minta Tidak Ada Anjing Berkeliaran di Keramaian

Budi (30) warga Kabupaten Landak, menuturkan kejadian ini harus disikapi dengan serius oleh semua pihak. Terlebih berdasarkan data, ada sebanyak 447 kasus gigitan hewan peliharaan dan 3 kasus meninggal dunia akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Landak.

"Memang di beberapa kecamatan belum ada kasus rabies. Tapi secara umum kan di Landak sudah ada kasusnya, sampai meninggal dunia. Lambat laun bisa menyebar kalau tidak ditangani dengan cepat. Jadi tidak hanya pemerintah, sebagai warga yang pelihara binatang, kita juga harus sadar diri dan cepat tanggap, " kata Budi.

Menurutnya masih banyak warga yang tidak peduli dengan kondisi hewan peliharaannya. Masih banyak hewan peliharaan seperti anjing yang dibiarkan berkeliaran di pemukiman dan tempat umum.

"Contohnya di tempat saya tinggal itu ada yang pelihara anjing tapi dibiarkan keliaran. Padahal banyak anak kecil, anjing itu juga sering main kejar-kejaran sama anak-anak itu. Kan berbahaya kalau ternyata anjingnya tidak sehat, jadi harus ada kesadaran lah," tegas Budi.

Eko berharap larangan tersebut dapat diterapkan di semua kabupaten/kota. Tidak hanya di Kota Singkawang dan Pontianak. Hal ini mengingat upaya vaksinasi rabies dari pemerintah masih jauh lebih sedikit dari total hewan peliharaan yang ada, khususnya di Kabupaten Landak. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved