Waspada Rabies
Kejar Cakupan 70 Persen, Kadisbunnak Sebut Pemprov Usulkan Penambahan Vaksin
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang tergigit hewan atau terkena rabies untuk segera melaporkan ke pihak kesehatan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan sebanyak dua kabupaten sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLH) Rabies yaitu Sintang dan Landak.
Sebagai upaya pencegahan, Hero mengatakan bahwa pemprov Kalbar mengusulkan penambahan vaksin rabies kepada Kementerian Pertanian RI dalam rangka mengejar cakupan 70 persen hewan penular rabies (HPR) yang divaksin.
"Dibandingkan dengan hewan Penular dabiesnya di Kalbar sebanyak 214.462 ekor. Vaksin kita yang tersedia 24.0000, kekurangan 10 persen saja. Penanganan rabies tidak hanya melalui vaksin saja, bisa meningkatkan pengetahuan masyarakat. Tapi untuk mencukupi idealnya HPR yang divaksin dari populasi, kami mengusulkan penambahan vaksin," ujarnya usai Rapat Penanggulangan Rabies, Rabu 14 Juni 2023.
Ia mengatakan, saat ini populasi HPR di Kalbar sebanyak 214.462 ekor. Adapun rinciannya yaitu anjing 164.384 ekor, kucing 49.053 ekor, kera 955 ekor dan lain-lain 70 ekor.
Populasi HPR paling banyak yaitu di Kabupaten Sanggau yaitu mencapai 48.101 ekor.
Baca juga: Midji Sebut Vaksin Anti Rabies untuk Manusia Langka, Hanya Diproduksi Dua Farmasi di Dunia
Hero mengatakan dari populasi HPR yang ada baru 24 ribuan ekor yang divaksin. "Artinya masih butuh sekitar 150 ribu ekor lagi divaksin untuk mencapai kekebalan populasi yaitu 70 persen," ujarnya.
Berdasarkan data penyakit rabies di Kalbar, kasus rabies tertinggi terjadi pada 2017 dan 2018 lalu mengalami penurunan hingga 2020 dan meningkat kembali di 2021. Tahun 2023 dari Januari sampai Juni kasus gigitan mencapai 1.775 kasus, 11 orang meninggal 11 hewan positif rabies.
"Pada kasus gigitan hewan penular rabies total mencapai 1.775 kasus dengan kasus paling banyak di Landak yaitu mencapai 314 kasus dan diikuti Kabupaten Sintang 306 kasus. Namun untuk kasus meninggal di Landak 3 orang dan Sintang 8 orang. Untuk hewan yang menggigit hampir semuanya yaitu anjing mencapai 1.145 ekor," katanya.
Untuk penanganan rabies, selain vaksinasi terhadap HPR, pihaknya mengajak keterlibatan semua pihak agar mau melakukan vaksin hewannya. Pencegahan harus dilakukan semua pihak.
"Pencegahan rabies perlu juga dukungan dari masyarakat yang memelihara hewan dengan menjaga kesejahteraan dan kebersihan hewannya serta memberikan vaksin. Itu perlu perhatian dan pemerintah terus memberikan sosialisasi termasuk vaksinasi," ucapnya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang tergigit hewan atau terkena rabies untuk segera melaporkan ke pihak kesehatan.
"Kami mengimbau masyarakat segera melapor kalau tergigit hewan agar segera ditangani. Jadi semua hal harus ditangani baik hewan dan manusia. Kami terus melakukan pemantauan, koordinasi dan langkah nyata untuk pencegahan dan pengendalian," tutupnya. (*)
• Rabies Meresahkan, Midji Minta Pemerintah Kabupaten Kota Cepat Tanggap Tanggulangi Rabies
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Catat Lima Kasus Kematian Akibat Rabies di 2025 Ini |
|
|---|
| Kapuas Hulu Waspada Anjing Rabies, Ini Langkah Pemda |
|
|---|
| Harysinto Linoh Dukung Kader Siaga Rabies Dibentuk di Semua Desa se-Sintang |
|
|---|
| Dispertabun Sintang Resmi Bentuk Kader Siaga Rabies |
|
|---|
| Status KLB Rabies di Sintang Belum Dicabut, Vaksinasi Digencarkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.