Erni Gunakan Chika Untuk Mengecek Status Keaktifan Peserta JKN

Pada Tahun 2021, Erni mulai bekerja sebagai Perangkat Desa dan kepesertaan JKNnya berubah menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)...

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Erni Karlina (27) Pegawai Perangkat Desa di Kantor Desa Wajok Hulu Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah. 

Sejak kehadiran Program JKN masyarakat tak perlu ragu untuk berobat.

Bahkan bagi masyarakat tidak mampu iuran ditanggung oleh pemerintah melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebagai informasi untuk seluruh Peserta JKN, saat ini BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kemudahan layanan terutama layanan digital.

Salah satunya Pelayanan Administrasi dengan Whatsapp (Pandawa), peserta JKN dapat mengakses berbagai layanan seperti Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan Non Aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, serta Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.

Semua layanan tersebut dapat diakses dengan cara chat Whatsapp di nomor 08118165165.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved