Alasan PNS Pria Kini Boleh Poligami Tapi PNS Wanita Setia di Aturan Baru ASN 2023
Terungkap alasan mengapa PNS pria kini boleh poligami sedangkan PNS wanita dilarang dalam aturan ASN terbaru 2023.
Syarat itu adalah istri tak dapat menjalankan kewajibannya, cacat badan atau penyakit yang tak dapat disembuhkan, atau istri tak dapat melahirkan keturunan.
Syarat itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
• Gaji PNS Naik Tahun Depan Resmi Diumumkan Presiden Jokowi, Segini Nominalnya
Aturan ini sudah diterbitkan sejak 40 tahun lalu dan bukan kebijakan yang dikeluarkan oleh BKN, melainkan sudah lama diatur di dalam regulasi mengenai Izin Perkawinan dan Perceraian PNS.
Sementara itu, syarat kumulatif harus terpenuhi seluruhnya.
Persyaratan itu berupa persetujuan tertulis dari istri, PNS laki-laki berpenghasilan cukup yang dibuktikan dengan surat keterangan Pajak Penghasilan, serta ada jaminan tertulis bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
”Menurut regulasi tersebut, PNS pria memang diperbolehkan untuk beristri lebih dari seorang.
Namun, harus memenuhi berbagai macam persyaratan serta mendapatkan persetujuan dari pejabat berwenang sehingga prosesnya cukup panjang dan selektif,” ujar Iswinarto.
Jika PNS laki-laki boleh berpoligami dengan syarat tertentu, PNS perempuan dilarang menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat.
Sanksi pemberhentian disiapkan untuk para PNS perempuan yang melanggar.
Izin perkawinan dan perceraian bagi PNS diatur dengan tujuan utama agar setiap pegawai pemerintah dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
Mereka juga tak terganggu masalah-masalah dalam keluarganya.
Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, menilai, peraturan mengenai izin perkawinan dan perceraian PNS diadakan untuk menjaga performa kinerja PNS agar tak menurun karena urusan rumah tangga.
• Acuan Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024 dan Rasio Penetapan Kebijakan
”Jadi enggak seenaknya (PNS memutuskan). Negara pada akhirnya ada intervensi dalam konteks menjaga performance PNS-nya sendiri,” tuturnya.
Regulasi pemerintah tentang izin perkawinan dan perceraian PNS disorot karena dianggap telah masuk ke dalam ranah pribadi.
Namun, menurut Mudiyati, regulasi itu sebenarnya terkait dengan performa kerja bagi PNS sehingga bukan lagi ranah pribadi. Sebagai pelayan masyarakat, para PNS memang untuk bekerja secara profesional.
DAFTAR Gaji dan Tunjangan Kepala Dinas di Provinsi Bisa Meyentuh Rp63 Juta Perbulan |
![]() |
---|
SOSOK Travis Kelce, Atlet NFL yang Resmi Jadi Calon Suami Taylor Swift |
![]() |
---|
Yakin Nikah 2025, Film Romantis Penuh Dilema Cinta dan Tawa |
![]() |
---|
Skema Baru Kemenag Dihapus jadi Kementerian ke-49 BP Haji dan Umrah hingga Skenario Pemindahan ASN |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Terbaik Selesaikan Tenaga Teknis Non ASN Hingga Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.