Alasan PNS Pria Kini Boleh Poligami Tapi PNS Wanita Setia di Aturan Baru ASN 2023

Terungkap alasan mengapa PNS pria kini boleh poligami sedangkan PNS wanita dilarang dalam aturan ASN terbaru 2023.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Ilustrasi PNS Poligami. Alasan PNS Pria Kini Boleh Poligami Tapi PNS Wanita Dituntut Setia di Aturan Baru 2023. 

”Negara ikut campur karena ada tugas besar yang melekat pada PNS untuk bisa berkinerja baik,” tuturnya.

Meski demikian, Mudiyati tetap mengkritisi regulasi izin perkawinan dan perceraian PNS.

Menurut dia, pembuat kebijakan harus bertanggung jawab sekaligus mengevaluasi regulasi tersebut.

Pemerintah juga perlu menyampaikan penjelasan untuk memberikan pemahaman kepada publik bahwa tujuan regulasi itu dibuat tak sekadar untuk mengatur izin kawin dan cerai PNS.

Estimasi Besaran Gaji Pokok PNS TNI dan Polri Naik 7 Persen Tahun 2024, Ada Tujuan dan Pertimbangan

Kebijakan viral

Kepala Pusat Komunikasi, Media, dan Budaya Universitas Padjadjaran Kunto Adi Wibowo mempertanyakan motif BKN memunculkan isu soal izin kawin dan cerai PNS saat ini.

Sebab, aturan itu diterbitkan pada masa Orde Baru dengan kondisi politik yang berbeda. Kala itu, istri Presiden kedua Indonesia, Siti Hartinah, amat menentang poligami sehingga dibuatlah aturan agar PNS pria tak mudah berpoligami.

Tindakan BKN ini meruakan bagian dari pembuatan kebijakan berdasarkan cuitan viral (viral tweet policy making).

Dalam penelitian Kunto, pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2019 hingga saat ini, ada 33 kebijakan yang viral. Salah satunya mengenai tarif wisata kunjungan ke Pulau Komodo dan Candi Borobudur.

”Saya melihatnya, pemerintah memang coba menggunakan media sosial ini semacam bagian opini publik tertentu tentang sebuah policy, kemudian testing the water apakah ini diterima dengan baik atau bagaimana arah opini publik,” tuturnya.

Sejauh ini, menurut Kunto, pemerintah cenderung merespons persoalan berdasarkan opini publik walau beberapa regulasi tak berubah. Salah satunya UU Cipta Kerja.

Ia memperkirakan kebijakan poligami akan diperketat atau tak dibolehkan sama sekali.

Alhasil, saat ini isu tersebut memang dengan sengaja dilempar ke publik.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved