Info Stimulus
Alasan Bansos PKH Balita Hanya Diberikan Maksimal Kepada Dua Anak, Ini Ketentuannya!
Adapun setiap Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga, jumlah kategori yang berhak menerima bantuan PKH adalah maksimal 4 orang.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
7. Kategori Lansia: Rp600.000 per tahap
• Dana Bansos PKH Tahap 3 Cair Jika Telah Dapat Tanda Ini! Segera Cek Nama KPM Penerima Bantuan Sosial
Lebih lanjut, ada batasan maksimal jumlah penerima di setiap kategori sebagai berikut sebagai dilansir dari laman Indonesia.go.id:
- Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal adalah kehamilan kedua;
- Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak;
- Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak;
- Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak;
- Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang;
- Penyandang disabilitas berat sebanyak-banyaknya 1 orang;
- Anak usia dini sebanyak-banyaknya dua anak.
Untuk memantau penyaluran Bansos saat ini KPM dapat mengakses laman resmi yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian tadi penjelasan mengenai alasan mengapa hanya dua balita saja yang dapat menerima Bansos dalam satu Kartu Keluarga yang berstatus penerima manfaat, Semoga bermanfaat. (*)
| SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
|
|---|
| Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
|
|---|
| Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
|
|---|
| 6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
|
|---|
| Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/KPM-Penerima-PKH-dengan-komponen-Balita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.