Polres Sintang Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Ada Kakek Cabul Hingga Persetubuhan Anak di Bawah Umur
"Selama video Call, pelaku merekam tanpa sepengetahuan korban," kata Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian saat press rilis di Mapolres Sintang, Jumat
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Korban menunggu pelaku SK di tepi jalan. Kemudian mereka bersama sama pergi ke pondok kosong dan melakukan persetubuhan.
"Persetubuhan sebanyak dua jali. Pertama 5 Mei dan 7 Mei di lokasi yang sama," ungkap Tommy.
Masih dibulan Mei, terjadi kasus persetubuhan anak di bawah umur. Pria berinisial PL ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus bermula saat korban kenal dengan tersangka lewat media sosial Facebook dan meminta nomor WatsApp. Perkenalan itu berlanjut via WA. Tersangka lalu mengajak korban bertemu di kebun sawit PT Sam Sepauk.
"Keduanya berhubungan badan tanpa ada paksaan sebanyak dua kali," ujar Tommy.
Awal bulan Juni, dua orang pemuda berinisial AL dan DM melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan pada 3 Juni 2023.
Kedua pemuda ini mengambil tabung gas LPG yang ada di bak mobil milik BN di Jalan Transito, Kapuas Kanan Hulu.
Tabung LPG ukuran 3 kilogram itu dibawa menggunakan sepeda motor dan disembunyikan di semak-semak.
"Total 23 tabung gas LPG yang dicuri pelaku. Terhadap tersangka disankakan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP," kata Tommy.
Selain Curat, Satreskrim juga menangkap kakek cabul berinisial DY. Pria berusia 57 tahun ini tega berbuat cabul terhadap cucunya tirinya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Polres
Kapolres
Tindak Pidana
persetubuhan
Anak Di Bawah Umur
Cabul
Tommy Ferdian
AKBP
Sintang
kakek
Kalimantan Barat
Kalbar
Juni
2023
Harga Emas Hari Ini, Per Gram Dibanderol Senila Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Raih Medali di Olimpiade Matematika Internasional 2025, Kepsek SMAK Immanuel Pontianak: Kami Bangga |
![]() |
---|
Operasi Pasar Beras SPHP Dimulai 12 Juli, Digelar hingga Desember 2025 |
![]() |
---|
Petani di Selakau Sambas Panen Capai 3 Ton Melon, Asa Wahyudi Melawan Kemarau |
![]() |
---|
Usai Rekontruksi Kasus Wardi di Seburing, Duka Mendalam Masih Menyelimuti Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.