Kadisbunnak Kalbar Imbau Masyarakat Perhatikan Kesehatan Hewan Piaraan, Berikan Vaksinasi Rabies
Adapun SOP penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pertama mencuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan pencegahan rabies di manusia dapat dicegah dengan peningkatan kesadaran akan pemeliharaan hewan yang bertanggung jawab yaitu dengan memperhatikan kesehatan hewan.
Pemeliharaan yang sembarangan tanpa memperhatikan kesehatan di hewan serta lingkungannya akan menjadi senjata makan tuan bagi pemilik hewan dan lingkungannya.
Pencegahan rabies kata Hero dapat dimulai dari hewannya yaitu dengan memberikan vaksin rabies yang dimulai sejak umur hewan 3 bulan dan diulang kembali setiap tahun sekali.
Pemeliharaan dengan memberikan penanda kepemilikan pada hewan akan mempermudah pemilik dan masyarakat sekitar mengenal hewan dan asal hewan.
"Kita himbau agar masyarakat memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya dengan memberikan vaksin rabies," ujarnya Kamis 8 Mei 2023.
Baca juga: Sekda Harisson Lepas Keberangkatan 211 Kontingen Penas Petani Nelayan Ke-XVI di Sumatera Barat
Ia mengingatkan masyarakat yang akan memelihara hewan diharapkan jangan mengambil hewan yang berasal dari lokasi tertular rabies dan belum diberikan vaksinasi rabies.
Adapun SOP penanganan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pertama mencuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir.
Setelahnya segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut dan diberikan suntikan vaksin anti rabies (VAR) terhadap hewan yang menggigit agar ditangkap atau diikat dan jangan dibunuh.
Catatannya hewan diberi makan dan minum seperti biasa.
"Segera melaporkan kepada petugas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan terdekat. Petugas akan melakukan observasi terhadap hewan yang menggigit selama 14 hari. Jika dalam waktu 14 hari hewan yang menggigit mati, kemungkinan adalah rabies dan petugas akan mengambil sampel otak dan dikirim ke laboratorium kesehatan hewan untuk kepentingan peneguhan diagnosa rabies," ujarnya.
Selanjutnya jika selama obeservasi 14 hari hewan yang menggigit sehat berarti bukan rabies.
Dalam rangka pengendalian penyakit rabies di Kalbar kata dia, telah dilakukan beberapa tindakan antara lain, vaksinasi rabies pada hewan penular rabies di lokasi yang terjadi kasus kematian dan positif rabies di hewan.
Masing-masing kabupaten kota telah dialokasikan operasional untuk pelaksanaan sosialisasi terkait rabies di masyarakat dan vaksinasi rabies pada hewan.
Ia mengimbau untuk pencegahan penularan rabies maka perlu dukungan masyarakat pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaannya setahun sekali.
"Jika ada kasus gigitan lakukan tindakan pertolongan pertama sesuai dengan standar prosedur pennganan kasus gigitan hewan penular rabies. Setiap kasus gigitan agar dilaporkan kepada petugas terdekat dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan yang ada di kabupaten kota. Kerjasama dan kolaborasi lintas sektor semua pihak sangat diperlukan untuk pengendalian penyakit rabies di Kalbar," ujarnya. (*)
• Disbunnak Sanggau Gencarkan Vaksin Terhadap Hewan Penular Rabies
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pameran Fotografi KJC 2025 Hadirkan Pesona Satwa Kalimantan di Bantaran Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Mempawah Selidiki Kematian Warga Tertimpa Pohon Palem di Proyek Jembatan |
![]() |
---|
Wapres Gibran Disambut Hangat di Mempawah, Bupati Erlina Harapkan Percepatan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Tragedi di Proyek Jembatan Daeng Manambon Mempawah, Warga Tertimpa Pohon Palem dan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Awali Kompetisi Barista Regional, PT Delifru Luncurkan Mesin Kopi La Carimali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.