BPBD Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Tak Bakar Hutan dan Lahan Musim Kemarau

Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di musim kemarau, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah K

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD KAPUAS HULU
Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kalis, belum lama ini, dimana cepat ditangani oleh semua pihak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak membakar hutan dan lahan di musim kemarau saat ini.

"Kita harus bersama kemarin sempat terjadi kebakaran lahan di Kecamatan Kalis, untuk saja cepat tertanggani dengan baik dan cepat, sehingga kebakarannya tidak merembet terlalu luas," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 5 Juni 2023.

Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di musim kemarau, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melalui BPBD itu sendiri.

Cegah Kejahatan, Personel Polres Kapuas Hulu Rutin Laksanakan Patroli Malam ke Sejumlah Titik

"Pastinya terus kita lakukan sosialisasi ke masyarakat dan melakukan pelatihan bagaimana cara memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran pemukiman itu sendiri," ucapnya.

Terkait titik api akibat kebakaran hutan dan lahan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menjelaskan bahwa, masih belum ada, karena masih dibantu terkadang terjadi hujan.

"Masyarakat kita juga sudah paham, ketika harus membakar hutan dan lahan, agar apinya tidak merembet ke lahan-lahan lainnya," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved