BPBD Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Tak Bakar Hutan dan Lahan Musim Kemarau
Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di musim kemarau, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah K
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tidak membakar hutan dan lahan di musim kemarau saat ini.
"Kita harus bersama kemarin sempat terjadi kebakaran lahan di Kecamatan Kalis, untuk saja cepat tertanggani dengan baik dan cepat, sehingga kebakarannya tidak merembet terlalu luas," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 5 Juni 2023.
Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan di musim kemarau, agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kapuas Hulu melalui BPBD itu sendiri.
• Cegah Kejahatan, Personel Polres Kapuas Hulu Rutin Laksanakan Patroli Malam ke Sejumlah Titik
"Pastinya terus kita lakukan sosialisasi ke masyarakat dan melakukan pelatihan bagaimana cara memadamkan api ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan, termasuk kebakaran pemukiman itu sendiri," ucapnya.
Terkait titik api akibat kebakaran hutan dan lahan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Gunawan menjelaskan bahwa, masih belum ada, karena masih dibantu terkadang terjadi hujan.
"Masyarakat kita juga sudah paham, ketika harus membakar hutan dan lahan, agar apinya tidak merembet ke lahan-lahan lainnya," ungkapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
3 Rekomendasi Taksi dan Travel ke Sanggau Kalbar Lengkap Nomor Kontaknya |
![]() |
---|
Asmo Kalbar Sambangi Siswa SMAN 2 Kakap Beri Edukasi Cari Aman Berkendara |
![]() |
---|
Dari Warung Sembako hingga Cafe, QRIS Hadir di Perbatasan Aruk |
![]() |
---|
PROFIL dan Sebaran Desa Kecamatan Selakau Timur Wilayah Administratif Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Pameran Fotografi KJC 2025 Hadirkan Pesona Satwa Kalimantan di Bantaran Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.