Info Gaji

Bocoran Nominal Gaji PNS Naik Tahun 2024, Penyesuaian Gapok hingga Besaran Tukin

Bocoran nominal Gaji PNS yang bakal naik tahun 2024 lengkap dengan penyesuaian Gaji Pokok hingga Tunjangan Kinerja atau Tukin.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Gaji PNS. Bocoran Nominal Gaji PNS Naik Tahun 2024, Penyesuaian Gapok hingga Besaran Tukin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bocoran nominal Gaji PNS yang bakal naik tahun 2024 lengkap dengan penyesuaian Gaji Pokok hingga Tunjangan Kinerja atau Tukin.

Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tengah dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, naiknya gaji PNS, Polri, hingga TNI ini akan diumumkan langsung oleh Presiden.

Yaitu saat pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024, sidang paripurna pada 16 Agustus 2023.

Kendati demikian, terkait skema kenaikan Gaji PNS, Sri Mulyani mengaku masih dalam tahap diskusi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.

Alasan Gaji PNS Naik Tahun Depan, Skema hingga Besaran Maksimal 7 Persen

Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.

Tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.

Lantas, menyusul rencana kenaikan Gaji, akankah tukin ikut naik atau dirombak?

Dibahas dalam RPP Manajemen ASN

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce, tak secara lugas mengatakan soal perombakan tukin PNS.

Menurut dia, saat ini Kemenpan-RB tengah membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).

RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.

"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce kepada Kompas.com, Kamis 1 Juni 2023.

Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.

"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.

Beda Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS TNI Polri, Pensiunan Sudah Cair Lebih Awal Hari Ini

Menpan-RB kritik tukin PNS

Di sisi lain, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sempat melontarkan kritik soal skema pemberian tukin untuk PNS.

Azwar Anas menilai, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki. Hal ini lantaran tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Anas.

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," imbuhnya.

Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerja berbeda.

Hal inilah yang menurutnya kurang adil.

Bukan hanya itu, dia berpendapat, tukin PNS sejatinya membuat gaya hidup berubah.

Sebelum ada kebijakan tukin, PNS merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asal tidak hidup glamor.

Penyebab Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Dinyatakan Batal Cair Hari Ini 5 Juni 2023

Namun, belakangan ini, setelah ada kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS yang bertambah tinggi pengeluarannya.

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan tidak cukup.

Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved