Alasan Gaji PNS Naik Tahun Depan, Skema hingga Besaran Maksimal 7 Persen

Penyesuaian Gaji PNS terakhir kali, yakni 2019, indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat setiap tahunnya.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi Gaji PNS. Alasan Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, Skema hingga Besaran Maksimal 7 Persen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar kenaikan Gaji PNS tahun depan hingga saat ini masih terus menjadi perhatian.

Saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan rencana kenaikan Gaji aparatur sipil negara ( ASN ) yang terdiri dari pegawai negeri sipil ( PNS ) hingga TNI dan Polri.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Beberapa waktu lalu bendahara negara mengungkapkan, rencana kenaikan Gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencana tersebut akan diumumkan dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024 yang bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

Alasan Sri Mulyani Bagikan Gaji ke-13 ke Guru dan Dosen untuk Pertama Kali Dalam Sejarah

"Kenaikkan (gaji) PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan."

"Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," tutur Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.

Menanggapi wacana tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, kenaikan Gaji PNS memang perlu diusahakan, apabila pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pasalnya, sejak penyesuaian Gaji PNS terakhir kali, yakni 2019, indeks harga konsumen (IHK) terus meningkat setiap tahunnya.

"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen."

"Paling tidak itu ditutup kenaikan itu," kata dia, kepada Kompas.com, Jumat 2 Juni 2023.

Selain mempertimbangkan besaran kenaikkan, Agus menyebutkan, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kas keuangan negara.

Guna menjaga anggaran belanja negara, besaran kenaikkan gaji PNS, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang, harus diperhitungkan secara matang.

"Negara sanggup enggak. Mana lagi pos (belanja) yang harus dikurangi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan urgensi dari wacana penyesuaian gaji ASN.

Menurutnya, anggaran belanja pegawai sudah memberatkan anggaran belanja negara saat ini.

"Total belanja pegawai tahun ini mencapai Rp 442 triliun, besar sekali dan cenderung membuat APBN hanya habis untuk belanja birokrasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved