MOTIF Pemuda Minahasa WFT Alias Hacker Bjorka Bobol Data 4,9 Juta Nasabah Bank Terungkap!

Terkait pemerasan, sejatinya hendak dilakukan WFT kepada pihak bank swasta, namun uang yang diminta pelaku belum sempat diberikan korban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta, informasi tersebut diumumkan pada Kamis 2 Oktober 2025. Polisi berhasil mengungkap motif WFT karena masalah uang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Motif sosok WFT, hacker atau peretas 'Bjorka' yang sempat menghebohkan lini masa media di Indonesia berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

WFT sebelumnya mengklaim mengantongi data 4,9 juta nasabah bank swasta.

Sebelumnya, WFT merupakan pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) .

Ia ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, pada Selasa 23 September 2025.

Bank Swasta Ngaku Diperas Bjorka

Polda Metro Jaya mendapat laporan dari pihak Bank Swasta yang merasa diperas oleh pesan dari Bjorka.

Pihak Bank Swasta membuat laporan pada 17 April 2025 dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Karena laporan itu, WFT diduga sosok kuat di balik akun hacker ternama Bjorka alias Bjorkanesia. 

SOSOK Dibalik Akun Bjorka Ditangkap di Minahasa, Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Motif WFT

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap motif WFT melakukan aksi peretasan data nasabah bank itu.

Ternyata motif WFT karena masalah uang.

“Jadi motivasinya adalah hanya untuk masalah kebutuhan, masalah kebutuhan, motifnya masalah uang."

"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkapnya Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam keterangan pers pada Kamis 2 Oktober 2025 di Mapolda Metro Jaya.

Terkait pemerasan, sejatinya hendak dilakukan WFT kepada pihak bank swasta, namun uang yang diminta pelaku belum sempat diberikan korban.

"Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved