Info Gaji

Gaji ke-13 Pensiunan PNS hingga Janda dan Duda ASN 2023 Resmi Dicairkan Taspen

Pencairan Gaji ke-13 pensiunan hingga janda dan duda yang ditinggal PNS meninggal dunia resmi disalurkan PT Taspen.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Pensiunan PNS. PT Taspen Resmi Cairkan Gaji ke-13 PNS Pensiunan hingga Janda dan Duda Ditinggal Meninggal Dunia. 

6. Bagi peserta dengan status pensiun sendiri sekaligus sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka Gaji ke-13 dibayarkan keduanya, yaitu sebagai pensiun sendiri dan sebagai penerima pensiun janda/duda dan/atau sebagai penerima tunjangan janda/duda.

7. Pensiun janda/duda sekaligus sebagai penerima tunjangan, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai pensiun janda/duda dan sebagai penerima tunjangan.

8. Peserta pegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara yang memasuki masa pensiun mulai Kamis 1 Juni 2023 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas pada 2023 akan dilakukan oleh instansinya masing-masing.

Untuk itu, Taspen mengimbau kepada para peserta penerima Gaji Ketiga Belas untuk tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan atau tindakan kriminal yang mengatasnamakan Taspen. Taspen juga menegaskan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan biaya apa pun.

Taspen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta, khususnya memastikan keamanan dan kenyamanan para peserta dalam menerima manfaat di masa pensiun.

Selain itu, Taspen hanya mengeluarkan informasi resmi mengenai pembayaran Gaji Ketiga Belas hanya dari situs resmi Taspen.

Gaji PNS Naik Mulai Tahun 2024 Diumumkan Sri Mulyani, Resmi Diputuskan Jokowi

Taspen pun mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kehati-hatian dan bersikap waspada atas seluruh informasi yang beredar, serta melakukan verifikasi informasi melalui sumber tepercaya guna menghindari penyebaran berita bohong atau hoax.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat menghubungi call center di nomor 1500919, mengunjungi laman website official www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, dan seluruh media sosial resmi milik PT TASPEN (Persero).

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved