Ketua Dewan Pendidikan Kalbar Minta Masyarakat Melapor ke Ombudsman Jika Ada Kecurangan dalam PPDB

"Tujuan kita agar pelaksanaan PPDB 2023-2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Seminar ini diikuti oleh Kepala Sekolah SMA/SMK, ketua komite, pe

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar, Muhammad Ali. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar Menggelar Seminar Pendidikan Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 Terbuka dan Berkeadilan di Gedung Balai Serumpun, Selasa 30 Mei 2023.

Pelaksanaan PPDB di sekolah agendanya akan diselenggarakan secara bertahap menggunakan empat jalur mulai pada tanggal 19 Juni hingga 7 Juli mendatang.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar, Muhammad Ali mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam regulasi penyelenggaraan PPDB mendatang.

"Tujuan kita agar pelaksanaan PPDB 2023-2024 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Seminar ini diikuti oleh Kepala Sekolah SMA/SMK, ketua komite, pengawas dan stakeholder lainnya. Untuk masyarakat yang menemukan kecurangan dalam PPDB silakan dilaporkan pada ombudsman," ujarnya.

Cara Ukur Jarak Rumah dan Sekolah, Kadisdikbud Ungkap Strategi Cegah Praktek Kecurangan dalam PPDB

Pertemuan yang diinisiasi oleh dewan pendidikan kalbar ini melibatkan dinas pendidikan, kementerian agama, Ombudsman Kalbar serta kepala sekolah dan dewan komite sekolah menengah di Kalbar.

"Karena kita menerima pengaduan dari masyarakat bahwa ada hak-hak masyarakat atau orang tua murid terabaikan atau terzalimi. Kedepannya berharap bisa lebih baik perbedaannya pelaksanaannya online yang pertama yang kedua dilaksanakan dengan lebih hati-hati lebih teratur atau lebih tertib," ujarnya.

Seminar ini salah satunya membahas terkait perbedaan dalam pengaplikasian sistem ppdb online pada tahun ini.

Dimana penerapan dilakukan empat jalur pendaftaran yaitu jalur afirmasi, mutasi, prestasi dan donasi yang dilakukan secara bertahap. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved