Kadisdik Kalbar: Kita Prioritaskan KK Orang Tua Dari Pada KK Numpang
Ia menegaskan bahwa PPBD Tingkat SMA berdasarkan zonasi memprioritaskan calon siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) orangtua atau keluarga inti.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat (Kalbar), Rita Hastarita mengatakan petunjuk teknis pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 belajar dari tahun sebelumnya, dimana calon peserta bisa mendaftar lebih dari satu jalur.
Hal ini dia ungkapkan pada Seminar Pendidikan Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024 Terbuka dan Berkeadilan yang digelar Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar di Gedung Balai Serumpun, Selasa 30 Mei 2023.
"Para calon peserta didik bisa mendaftar lebih dari satu jalur, jika memang mereka belum dinyatakan lulus pada jalur PPDB yang mereka ikuti. Jadi kalau mereka belum juga lulus di jalur Afirimasi, mereka boleh mendaftar selanjutnya yakni untuk di Jalur Mutasi, Prestasi dam Zonasi. Untuk jalur Prestasi baik akademik maupun non akademik," ujar Rita.
Ia menegaskan bahwa PPBD Tingkat SMA berdasarkan zonasi memprioritaskan calon siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) orangtua atau keluarga inti.
• Ketua Dewan Pendidikan Kalbar Minta Masyarakat Melapor ke Ombudsman Jika Ada Kecurangan dalam PPDB
"Untuk zonasi, di tahun ini didalam juknis, sudah saya cantumkan bahwa diutamakan atau prioritas KK orang tua atau keluarga inti. Jadi untuk menjadi perhatian yang KK yang numpang, nah itu siap-siap susah nanti," ujar Rita, Selasa 23 Mei 2023.
Pengalaman di tahun sebelumnya kata Rita, orang tuanya mensiasati aturan sehingga anaknya dipindahkan ke KK keluarga 1 tahun sebelumnya.
"Jadi sudah pindah, misalnya dia mau ke sekolah favorit lah menurut mereka, tapi anaknya tak pindah tinggal di situ sehingga tahun ini kita utamakan KK orang tua atau keluarga inti jadi memang dia berdomisili di situ,"Tegaskan Rita.
Pihaknya kata Rita tidak ingin anak-anak atau warga yang tinggal di sekitar sekolah tidak mendapat kesempatan sekolah di sekolah Negeri.
"Karena kan esensi dari zonasi itu adalah mendekatkan siswa dengan sekolah sehingga jarak tidak jauh, orang tua tidak perlu kendaraan untuk ngantar, anak-anak tidak perlu jauh, orang tua tidak perlu memikirkan keselamatan anak kalau berangkat sekolahnya jauh," ujarnya.
Rita mengatakan pihaknya juga mengutamakan panti asuhan sekitar.
"Kasian jika sekolahnya jauh, mereka tidak punya kendaraan. Jadi anak yang seperti ini kita prioritaskan untuk jalur zonasi. Untuk zonasi ini, mungkin akan menimbulkan kegaduhan tapi kita memprioritaskan warga yang punya hak disitu," ujarnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Kepala
Dinas
Pendidikan
Rita Hastarita
PPDB
Seminar
Penerimaan Peserta Didik Baru
Kartu Keluarga
orang tua
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Mei
2023
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Hasil Pertemuan Polisi, Komunitas Moge Kalbar dan Keluarga Aurelika |
|
|---|
| Hasil Pertemuan Kasatlantas IPTU Sunarli, Komunitas Moge Kalbar dan Pengacara Keluarga Aurelika |
|
|---|
| Bupati Mempawah Terima Kunjungan Direktur IPDN Kalbar, Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan |
|
|---|
| Gagal Jadi Anggota DPRD, Mantan Ketua KPU Kapuas Hulu Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas |
|
|---|
| Informasi Dugaan Percobaan Penculikan, Tjhai Bui Liong Imbau Warga Tetap Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Seminar-Pendidikan-Persiapan-Penerimaan-Peserta-Didik-Baruw2345werf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.