DPRD Kota Pontianak
Ketua DPRD Satarudin: Menjaga Kebersihan Penting Sebagai Indentitas Kota
Dengan menjaga kebersihan terlebih di tempat-tempat umum akan menjadi identitas tersendiri, dan Pontianak akan disebut sebagai kota yang bersih.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fenomena pengunjung tempat wisata di Kota Pontianak yang sengaja membuang atau meninggalkan sampah di sembarang tempat terus menuai respon banyak pihak.
Terbaru, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut jika membuang sampah di sembarang tempat dapat dikenai sanksi berupa denda maksimum sebesar Rp 50 juta, atau bahkan kurungan 3 bulan.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda No 19 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menegaskan agar seluruh lapisan masyarakat dan para pengunjung tempat-tempat wisata dapat bersama-sama menjaga kebersihan kota.
Menurutnya, menjaga kebersihan adalah penting terhadap kemajuan dan keindahan Kota Pontianak.
• Maraknya Sampah di Area Wisata, Duta Lingkungan Hidup Pontianak Mengaku Prihatin
Dengan menjaga kebersihan terlebih di tempat-tempat umum akan menjadi identitas tersendiri, dan Pontianak akan disebut sebagai kota yang bersih.
"Menjaga kebersihan penting sebagai indentitas kota," ucap Satarudin saat dikonfirmasi Tribun Pontianak. Senin, 29 Mei 2023.
"Terlebih Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan, tentunya kita ingin review bagus dari semua pengunjung yang datang ke Kota Pontianak," sebutnya.
Oleh karenanya lah, Satar pun meminta kepada pemkot untuk tegas dalam menegakkan aturan yang telah dibuat dan berlaku.
"Sehingga aturan tersebut tidak menjadi catatan dokumen saja, tapi juga ditegaskan," pintanya.
"Ini saya lihat masyarakat kita memang harus ditegaskan, kalau tidak mereka tidak akan takut," tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak : Truk ODOL Harus Dirazia, Bahayakan Supir dan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Urus Akta Kematian, DPRD Kota Pontianak Desak Disdukcapil Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Penuh PGRI, Anggarkan Dana untuk Pendidikan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.