Kasus Rabies Telan 5 Korban di Sintang, Bupati Jarot Winarno Keluarkan Surat Edaran
Surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan hewan penular Rabies ditujukan kepada Anggota Forkopimda.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti meningkatkan kasus gigitan hewan penular Rabies yang menyebabkan 5 warga Sintang meninggal dunia sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2023.
Surat edaran tentang pencegahan dan penanggulangan hewan penular Rabies ditujukan kepada Anggota Forkopimda, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Kades dan Lurah se-Kabupaten Sintang.
"Saya minta agar masyarakat tidak memindahkan hewan penular rabies khususnya anjing dari satu wilayah ke wilayah lain. Seluruh anjing tidak boleh dibiarkan lepas berkeliaran, anjing yang berkeliaran tanpa tanda sudah divaksin akan dimusnahkan, mewaspadai penularan Rabies dimasyarakat dengan mewaspadai anjing liar dan menyarankan untuk mengurung anjing, dan melakukan Vaksinasi terhadap anjing peliharaannya,” kata Jarot kepada wartawan, Senin 29 Mei 2023.
Jarot juga menghimbau agar masyarakat secara rutin anjing peliharaannya divaksin rabies.
• Sepanjang Januari hingga Mei 2023, 5 Orang Warga Sintang Meninggal Usai Digigit Anjing Rabies
Khusus anjing liar yang berkeliaran tanpa pemilik tanpa tanda sudah divaksin serta anjing diduga tertular Rabies maupun yang telah kontak dengan anjing Rabies akan dilakukan euthanisasi atau dimatikan oleh petugas dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Rabies.
Kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Jarot meminta agar segera membentuk Tim Satuan Tugas Menyusun program, menyiapkan sarana dan prasaranan dan melaksanakan langkah-langkah antisipatif dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular pada ternak, menerima dan merekap laporan serta menindaklanjuti kejadian penyakit ternak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang.
“Camat Se-Kabupaten Sintang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan penyebaran kasus rabies kepada para Lurah/ Kepala Desa maupun kepala dusun di wilayahnya masing-masing," jelas Jarot.
• Hingga Mei 2023, Angka Gigitan Hewan Penular Rabies di Sanggau Capai 225 Kasus
Tentang Rabies dan Cara Penanganan Awal
Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut menyerang susunan syaraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus Rabies, ditularkan melalui saliva seperti anjing, kucing, dan kera yang kena Rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.
“Rabies tidak hanya menjangkit hewan tertentu, tapi juga bisa menginfeksikan manusia. Sebagian besar kasus Rabies pada manusia terjadi akibat gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing. Saat terinfeksi, virus rabies bisa menyebabkan gangguan pada sistem syaraf," beber Jarot.
Jarot mengimbau agar masyarakat menghindari gigitan anjing, serta melakukan tindakan pertolongan pertama jika digigit anjing dengan cara cuci luka dengan air mengalir, memakai sabun selama 10 - 15 menit, diberi alkohol atau yodium.
"Kemudian dilaporkan ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut," jelasnya.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Solidaritas untuk Affan, Mahasiswa Sintang Duduk Bersama Polisi Gelar Doa |
![]() |
---|
Perhimpunan Perempuan Dayak Sintang Gelar Muscab, Bahas Penguatan Peran dan Kepengurusan Baru |
![]() |
---|
Valentinus Narung Lantik 14 Pengurus KOMAC Pemuda Katolik Sintang Periode 2025–2028 |
![]() |
---|
TRAGEDI Affan Simbol Suara Rakyat Kecil! Mahasiswa Sintang Gelar Doa dan Tabur Bunga di Mapolres |
![]() |
---|
PROFIL Mgr Samuel Oton Sidin, Administrator Apostolik Keuskupan Agung Pontianak! Mgr Agus Emeritus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.