Hingga Mei 2023, Angka Gigitan Hewan Penular Rabies di Sanggau Capai 225 Kasus

Jika ada anggota keluarga yang digigit hewan penular rabies agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pertolongan pertama. 

TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, H Syafriansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau, Syafriansyah mengatakan bahwa kasus gigitan hewan penular Rabies (HPR) dari Januari hingga Mei 2023 di Kabupaten Sanggau tercatat 225 gigitan.

Dari kesemuanya itu, belum ada yang terindikasi Rabies

"Alhamdulillah kita (Sanggau) masih aman, dan tak ada korban meninggal dunia akibat gigitan tersebut," katanya, Jumat 19 Mei 2023.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat pemilik hewan penular Rabies (anjing, kucing, musang, monyet) untuk secara rutin memvaksin anti Rabies satu tahun sekali.

"Kalau mendatangkan hewan dari luar daerah agar dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal," katanya.

Kasus Gigitan Rabies di Sintang Meningkat, Kabidterkes Ajukan Dana BTT untuk Tambah Dosis Vaksin 

Kemudian, jika ada anggota keluarga yang digigit hewan penular rabies agar segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pertolongan pertama. 

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Sanggau, Dadan Sumarna menambahkan bahwa vaksinasi untuk hewan penular rabies dimulai Juni 2023 ini.

"Diimbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan anjing atau kucing untuk membawa hewannya untuk di vaksin di desa atau tempat yang sudah ditentukan oleh kades/kadus sesuai dengan jadwal yang ditentukan," katanya.

Rabies Meningkat di Sintang, 191 Kasus Gigitan 2 Orang Meninggal

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved