Public Service
Begini Cara Mudah Hapus Tag di Facebook Dengan Fitur Review, Tanpa Aplikasi Tambahan!
Saat mengunggah foto atau Video Anda bisa tag pengguna lain. Namun tidak semua orang senang dengan tag dalam foto Facebook.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara menghapus tag di Facebook bisa dilakukan dengan mudah tanpa menambah aplikasi pada perangkat.
Saat mengunggah foto atau Video Anda bisa tag pengguna lain. Namun tidak semua orang senang dengan tag dalam foto Facebook.
Nah, Semisal pengguna yang di tag tidak menerimanya maka pengahapusan tag atau tanda dapat dilakukan.
Apalagi mengingat jika aplikasi Facebook memiliki pengguna yang cukup banyak.
Aplikasi sosial media ini menghadirkan beragam fitur menarik sesuai yang diinginkan oleh penggunanya.
Tag terkadang membuat pemilik akun Facebook merasa kurang nyaman. Apalagi yang melakukannya adalah orang yang tidak Anda kenal.
• Begini Cara Mudah Login Akun Facebook saat Lupa Kata Sandi dan Sedangkan Nomor HP Tidak Aktif!
Biasanya tag untuk bisa mendapatkan keuntungan pribadi. Saat sudah ada tag di Facebook , sebaiknya menghapusnya saja dari postingan.
Ada langkah-langkah mudah yang bisa Anda lakukan satu diantaranya dengan menggunakan fitur Review.
Adapun langkah yang bisa Anda gunakan yaitu:
- Klik atau tap ikon 3 titik pada bagian pojok kanan atas.
- Selanjutnya untuk langkah kedua yaitu bisa memilih opsi hapus tanda.
- Jika sudah Ada bisa klik OK untuk konfirmasi. Tag biasanya akan muncul pada postingan atau foto Anda.
- Meski demikian pengguna lain masih bisa melihat postingan atau foto tersebut dari akun yang mereka miliki.
• Ada 3 Cara Cepat Mencari Postingan Facebook Yang Sudah Lama Diunggah
Lantas Bagaimana Cara Aktifkan Fitur Review Tag pada aplikasi Facebook?
Sebagai informasi tambahan Sebelum Anda menghapus tag Facebook ada baiknya untuk mengaktifkan reviewnya terlebih dulu.
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/story-fb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.